Bandar Lampung, 30 Maret 2026 — Forum Mahasiswa Lintas Studi (FORMALIS) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 02 April 2026, sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait lambannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah instansi.
Aksi tersebut akan berlangsung di tiga titik, yakni Kantor Walikota Bandar Lampung, Kantor Gubernur Lampung, dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Kegiatan ini direncanakan melibatkan mahasiswa lintas kampus sebagai bagian dari gerakan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua FORMALIS, Hanif, mengatakan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh minimnya perkembangan penanganan dugaan korupsi yang dinilai belum menunjukkan transparansi maupun langkah hukum yang tegas.
“Kami melihat belum ada langkah konkret yang dapat meyakinkan publik bahwa proses hukum berjalan secara serius. Hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujar Hanif, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, sejumlah instansi yang menjadi sorotan antara lain Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Lampung, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung.
FORMALIS menilai keterbukaan informasi serta ketegasan penegakan hukum menjadi hal mendesak guna menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, aksi yang akan digelar tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga sebagai bentuk dorongan agar proses hukum dilakukan secara objektif dan tanpa intervensi.
Hanif menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah terukur, membuka proses penanganan kepada publik, serta menindak pihak-pihak yang terindikasi terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada klarifikasi administratif semata. Publik membutuhkan kepastian hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan bagian dari konsolidasi gerakan mahasiswa yang lebih luas. Apabila tidak terdapat perkembangan signifikan, FORMALIS membuka kemungkinan adanya aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
Aksi unjuk rasa ini, lanjutnya, akan dilaksanakan secara tertib dan konstitusional, dengan tetap mengedepankan prinsip damai serta menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan.
FORMALIS turut mengajak masyarakat sipil untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya proses penegakan hukum agar tetap berada pada koridor keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Dengan rencana aksi ini, mahasiswa berharap adanya respons konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Tags
Lampung

