Pringsewu — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu menggelar Focus Group Discussion (FGD) finalisasi hasil simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Pringsewu dan menjadi bagian penting dalam memastikan penataan dapil dilakukan secara akurat dan sesuai prinsip demokrasi.
FGD tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pringsewu, Sekretaris KPU, jajaran sekretariat, perwakilan partai politik, serta instansi terkait. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memberikan masukan konstruktif dalam penyempurnaan hasil simulasi yang telah disusun sebelumnya.
KPU Pringsewu menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Selain aspek teknis, proses finalisasi ini juga mengedepankan prinsip keadilan representasi bagi seluruh masyarakat di setiap wilayah.
Partisipasi aktif berbagai pihak dalam forum tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang transparan dan berkualitas. KPU juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang optimal dengan tetap menjunjung tinggi independensi dan kepastian hukum.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu, Suprondi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa penataan dapil harus dilakukan secara cermat dan berpedoman pada tujuh prinsip utama.
Menurutnya, prinsip tersebut meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, serta kesinambungan.
“Penataan daerah pemilihan harus mengedepankan prinsip kesetaraan nilai suara dan dilakukan secara transparan serta akuntabel. Hal ini penting agar tidak terjadi ketimpangan representasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu tetap terjaga serta kualitas demokrasi dapat terus ditingkatkan,” ujar Suprondi.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan KPU Pringsewu dalam menerima berbagai masukan dari partai politik sebagai bagian dari proses penyempurnaan penataan dapil.
Melalui finalisasi ini, diharapkan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pringsewu dapat memperkuat sistem demokrasi yang inklusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Tags
Lampung