![]() |
| Cuplikan kamera pengawas yang diduga memperlihatkan pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) pukul 23.37 WIB |
Jakarta — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Polisi kini tengah memburu pelaku dan menyelidiki motif penyerangan yang menimpa aktivis hak asasi manusia tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, polisi telah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan.
“Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat, 13 Maret 2026.
Berdasarkan keterangan dari KontraS, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30–23.37 WIB di Jalan Salemba I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu Andrie Yunus baru saja meninggalkan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) setelah mengikuti kegiatan podcast yang membahas isu “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”
Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Tak lama setelah meninggalkan lokasi dengan sepeda motor, korban diduga dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban sebelum melarikan diri. Serangan itu membuat korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh.
Menurut laporan detikNews, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, dada, serta kedua tangan akibat cairan kimia yang disiramkan pelaku.
Setelah kejadian, korban segera mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan dari KontraS, luka bakar yang dialami Andrie Yunus mencapai sekitar 24 persen dari permukaan tubuh, sehingga korban harus menjalani perawatan intensif.
Polisi juga telah meminta visum et repertum untuk mendokumentasikan kondisi luka korban sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kepolisian menyatakan kasus ini mendapat perhatian khusus. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyebut penanganan perkara dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan Polda Metro Jaya.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan motif di balik penyerangan tersebut.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap salah satu aktivis lembaganya. Ia menilai serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pembela hak asasi manusia.
Menurut Dimas, kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengancam kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.
“Serangan ini menunjukkan ancaman serius terhadap para pembela HAM. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku maupun aktor intelektual di balik peristiwa ini,” ujarnya.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pun memicu perhatian publik dan organisasi masyarakat sipil yang mendesak aparat penegak hukum mengungkap pelaku serta memberikan perlindungan bagi para aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia.
