BOGOR, — Aktivitas peredaran obat keras terlarang daftar G di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas yang sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian disebut masih berlangsung. Minggu (27/09/2026)
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja Polsek Gunung Sindur dalam menindaklanjuti informasi maupun laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras terlarang di wilayah hukumnya.
Sebelumnya, tim media telah mendatangi Polsek Gunung Sindur untuk menyampaikan informasi mengenai aktivitas penjualan obat keras terlarang daftar G yang berada di sebuah gang buntu di wilayah Kampung Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur pada (25/09/2026)
Namun, laporan informasi tersebut disebut tidak diterima oleh pihak kepolisian. Penolakan tersebut menjadi perhatian karena aktivitas yang dilaporkan justru kembali ditemukan masih berlangsung.
Dengan masih adanya aktivitas tersebut setelah informasi disampaikan kepada kepolisian, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana tindak lanjut dan pengawasan yang dilakukan Polsek Gunung Sindur terhadap lokasi yang sebelumnya telah diinformasikan.
" Masih buka, Tramadol naik, 20,000 perbiji, gak jadi beli akhirnya gue," ujar pelanggan.
Masyarakat meminta tegas kepada aparat kepolisian tidak hanya menerima informasi, tetapi juga melakukan langkah tegas berupa pengecekan lapangan, penyelidikan, serta tindakan hukum.
Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, keberadaan titik-titik yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Atas temuan tersebut, tim media berencana menyampaikan laporan beserta dokumentasi yang dimiliki kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara jelas alasan pihak Polsek Gunung Sindur tidak menerima laporan informasi tersebut serta langkah apa yang telah dilakukan terhadap lokasi yang dimaksud.
Tim media akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, patut diduga terjadinya pembiaran oleh Polsek Gunung Sindur.
Tags
NASIONAL