Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah Aisyiyah (KKN MAs) Kelompok 76 menjalankan program kerja unggulan berupa pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki legalitas usaha di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB dilaksanakan Senin (17/8/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, sementara penyerahan NIB kepada pelaku usaha dilakukan Kamis (20/8/2026) pukul 10.00 WIB.
Program ini menyasar dua UMKM, yaitu Warung Dahar Sego Pecel milik Ibu Lastri dan Jamu Ndeso Mak Uti milik Ibu Rina. Sebelum turun ke lapangan, mahasiswa KKN terlebih dahulu menyusun daftar UMKM di Desa Tulungrejo yang belum memiliki NIB. Sosialisasi kemudian dilakukan dengan metode door to door, yakni mendatangi langsung setiap pelaku usaha yang telah terdaftar dalam daftar UMKM belum ber-NIB tersebut. Kegiatan berlangsung dalam tiga tahap: sosialisasi kepada pelaku UMKM, pendampingan langsung proses pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), dan penyerahan NIB yang telah selesai diproses kepada masing-masing pemilik usaha.
Program ini dikoordinasikan oleh Devi Nurlatifah dan Amelia Yustria selaku penanggung jawab kegiatan. Program kerja ini digagas setelah mahasiswa KKN menemukan bahwa sejumlah pelaku UMKM di lokasi KKN belum memahami cara menggunakan aplikasi OSS serta belum mengetahui manfaat dan kegunaan NIB bagi usaha mereka.
NIB merupakan nomor identitas resmi yang diterbitkan melalui sistem OSS bagi pelaku usaha, baik perseorangan/UMKM maupun badan usaha. Kepemilikan NIB memberikan identitas administratif yang jelas bagi suatu usaha, menjadi dasar dalam proses perizinan berusaha sesuai tingkat risiko kegiatan usaha (KBLI), serta dapat meningkatkan kepercayaan konsumen maupun mitra usaha. Meski demikian, kepemilikan NIB tidak serta-merta berarti seluruh perizinan usaha telah lengkap, karena persyaratan lanjutan tetap bergantung pada jenis dan tingkat risiko usaha yang dijalankan.
Ibu Rina, pemilik Jamu Ndeso Mak Uti, mengaku sebelumnya belum begitu memahami pentingnya NIB bagi usahanya. "Sebelumnya saya belum begitu memahami pentingnya NIB bagi usaha saya. Setelah mendapatkan pendampingan dari mahasiswa KKN MAs, saya menjadi lebih memahami bahwa NIB penting sebagai identitas dan legalitas usaha. Saya berharap dengan adanya NIB ini, usaha saya bisa berkembang lebih baik ke depannya," ujarnya.
Devi Nurlatifah selaku penanggung jawab program menjelaskan tujuan dari kegiatan pendampingan ini. "Program pendampingan pembuatan NIB ini kami lakukan untuk membantu pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha. Kami tidak hanya membantu proses pendaftarannya, tetapi juga memberikan pemahaman agar masyarakat dapat mengelola usahanya secara lebih tertib dan memiliki legalitas yang jelas," katanya.