Massa GMKI dan LMND Menduduki Pelataran Kantor Gubernur Lampung, Tuntut Evaluasi APBD hingga Reforma Agraria

BANDAR LAMPUNG — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung menduduki pelataran Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung dalam aksi bertajuk “Kemah Juang: Manifesto Arah Juang Lampung” yang berlangsung pada Kamis–Jumat (27–28/8/2026).

Aksi menginap di kawasan pusat pemerintahan ini digelar sebagai bentuk protes keras atas ketimpangan pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan, agraria, lingkungan hidup, serta infrastruktur dan pelayanan publik.
dynamic-list

- Sorotan Sektor Pendidikan: Massa menuntut efektivitas alokasi anggaran pendidikan APBD 2026 sebesar Rp2,21 triliun (hampir 28% belanja daerah). Anggaran besar ini dinilai belum berdampak signifikan, mengingat Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Lampung masih 8,61 tahun dan Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 16–18 tahun baru menyentuh 72%.

- Sengketa Agraria & Lingkungan: Aliansi menuntut penyelesaian konflik lahan antara warga dan korporasi, penghentian kriminalisasi pejuang tanah, serta moratorium pembangunan ekstraktif. Perlindungan kawasan konservasi seperti Taman Nasional Way Kambas dari ancaman kebakaran dan perusakan juga menjadi tuntutan utama.

- Transparansi APBD: Pemerintah Provinsi Lampung didesak membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan anggaran daerah agar berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi.

Koordinator Wilayah II GMKI, Dwiki Simbolon, menegaskan bahwa narasi pembangunan daerah saat ini masih mengabaikan persoalan mendasar masyarakat.

"Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi dan investasi, sementara rakyat masih menghadapi persoalan pendidikan, konflik agraria, kerusakan lingkungan, serta pelayanan publik yang belum layak," ujar Dwiki.

Kronologi Aksi Memanas

Aksi dimulai Kamis (27/8) pukul 17.00 WIB saat massa bergerak menuju kompleks perkantoran Pemprov Lampung. Eskalasi sempat memanas ketika aparat gabungan menghadang massa yang berusaha memasuki gedung DPRD Lampung.

Aksi saling dorong kembali pecah dalam perjalanan menuju pelataran Kantor Gubernur. Meski dihadang, massa berhasil menerobos barikade dan menduduki area pelataran.

Sebagai penutup rangkaian aksi sekaligus bentuk protes simbolis, massa mendirikan tenda dan menginap di area Kantor Gubernur serta DPRD Provinsi Lampung hingga Jumat (28/8). Melalui aksi "Kemah Juang" ini, mahasiswa mendesak Pemprov Lampung untuk menjadikan rakyat sebagai pusat dari seluruh kebijakan pembangunan.
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال