Jakarta – Kebijakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menuai respons dari Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI). Organisasi tersebut menyatakan keberatan terhadap Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur peniadaan program ketika kegiatan belajar mengajar tidak berlangsung.
Menurut GAPEMBI, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak yang cukup luas, tidak hanya bagi penerima manfaat program, tetapi juga terhadap ekosistem usaha yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan MBG.
Ketua Umum GAPEMBI menyampaikan bahwa penghentian sementara program dapat memengaruhi operasional penyedia makanan bergizi yang telah berinvestasi dalam penyediaan fasilitas, peralatan, dan tenaga kerja untuk mendukung program pemerintah tersebut.
"Kami memahami adanya kebutuhan evaluasi program. Namun, penghentian sementara selama masa libur sekolah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha, pekerja, serta rantai pasok yang telah dibangun untuk mendukung pelaksanaan MBG," ujarnya.
Selain aspek usaha, GAPEMBI juga mempertanyakan keberlanjutan layanan bagi kelompok penerima manfaat yang tidak secara langsung terikat dengan aktivitas sekolah, seperti balita serta anak-anak yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut organisasi tersebut, kebutuhan gizi anak tetap berlangsung meskipun sekolah sedang libur. Karena itu, diperlukan kejelasan mengenai mekanisme penyaluran program kepada kelompok sasaran yang masih membutuhkan dukungan pemenuhan gizi selama periode tersebut.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional menjelaskan bahwa penghentian sementara Program MBG selama masa libur sekolah dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembenahan pelaksanaan program. Evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan kualitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), standar kebersihan dapur, keamanan pangan, fasilitas pendukung, hingga sistem distribusi dan insentif pelaksana program.
BGN menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh layanan MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan serta meningkatkan efektivitas program di masa mendatang.
Pemerintah juga menyatakan bahwa penghentian sementara bukan berarti program dihentikan secara permanen. Hasil evaluasi yang dilakukan selama masa libur sekolah akan menjadi dasar untuk penyempurnaan pelaksanaan MBG agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Meski demikian, polemik mengenai kebijakan tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai evaluasi program memang diperlukan, namun pelaksanaannya diharapkan tetap mempertimbangkan kebutuhan gizi kelompok rentan serta keberlangsungan pelaku usaha yang menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.
