Bandar Lampung, 29 April 2026 — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IIB Darmajaya menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana atas berbagai langkah kongkret dalam menangani persoalan banjir yang belakangan ini semakin sering terjadi di sejumlah wilayah kota. Banjir yang terus berulang ini tidak bisa lagi dilihat sebagai persoalan teknis semata, melainkan sebagai gambaran dari persoalan tata kelola kota yang lebih luas, mulai dari lingkungan, pembangunan, hingga kebijakan yang selama ini berjalan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Bandar Lampung mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Namun, perkembangan tersebut tidak selalu diiringi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai, terutama dalam sistem drainase dan pengelolaan air. Alih fungsi lahan yang masif, penyempitan saluran air, sedimentasi sungai, serta kebiasaan membuang sampah sembarangan memperparah kondisi yang ada. Akumulasi dari persoalan ini membuat potensi banjir semakin tinggi dan sulit dihindari setiap kali hujan dengan intensitas besar terjadi.
Dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Kampus IIB Darmajaya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan komitmennya untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang selama ini mengganggu aliran drainase di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung. Ia menegaskan bahwa keberadaan bangunan yang berdiri di atas atau di sekitar saluran air menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya aliran, sehingga memperbesar risiko terjadinya genangan hingga banjir saat hujan turun dengan intensitas tinggi. Langkah penertiban ini dinilai sebagai kebijakan yang tepat dan perlu segera direalisasikan secara konsisten di lapangan. Selain bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air sebagaimana mestinya, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam memperbaiki tata kelola lingkungan perkotaan agar lebih tertib.
Berdasarkan data dan hasil pengamatan lapangan BEM IIB Darmajaya, terdapat sekitar 30 hingga 50 titik rawan banjir di Kota Bandar Lampung. Titik-titik tersebut tersebar di kawasan padat penduduk, wilayah dengan sistem drainase yang tidak optimal, serta daerah yang mengalami perubahan fungsi lahan secara signifikan. Dalam kondisi hujan deras, genangan dapat terjadi dengan cepat dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari terganggunya mobilitas hingga kerugian ekonomi.
Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menunjukkan langkah konkret melalui normalisasi drainase, pengerukan sungai, serta pengerahan alat berat dan personel di berbagai titik. Upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah hadir dan bekerja dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Namun, BEM IIB Darmajaya secara tegas kami menyoroti kinerja BBWS Mesuji Sekampung yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan perannya sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya air, khususnya sungai dan daerah aliran sungai (DAS). Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Darmajaya, BEM menilai bahwa BBWS tidak mampu memberikan penjelasan yang komprehensif, jelas, dan berbasis data terkait kondisi sungai maupun strategi penanganan banjir yang seharusnya menjadi domain utama mereka.
BEM IIB Darmajaya menilai bahwa lemahnya peran BBWS dalam menjelaskan kondisi riil di lapangan serta langkah konkret yang akan diambil menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola kelembagaan. Hari ini publik membutuhkan kejelasan dan arah kebijakan yang tegas, yang muncul justru penjelasan yang normatif dan tidak menjawab substansi persoalan. Hal ini tidak bisa terus dibiarkan, karena berpotensi memperlambat penanganan banjir yang semakin mendesak.
Kami menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal kepentingan publik. BBWS sebagai lembaga negara harus mampu bekerja secara transparan, profesional, dan akuntabel. Tidak cukup hanya hadir dalam forum-forum diskusi, tetapi juga harus mampu menunjukkan data yang valid, perencanaan yang matang, serta langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Kami tetap memandang bahwa persoalan banjir membutuhkan perhatian jangka panjang. Pembenahan tata ruang, pengendalian alih fungsi lahan, serta peningkatan kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor penting yang harus berjalan beriringan.
Presiden Mahasiswa BEM IIB Darmajaya, Lingga Syaputra, menegaskan bahwa seluruh pihak yang memiliki kewenangan tidak boleh setengah hati dalam menangani persoalan banjir.
“Pemerintah daerah sudah mulai bergerak dan itu patut diapresiasi. Tapi kami melihat BBWS justru belum menunjukkan keseriusan yang sama. Dalam FGD, penjelasan yang disampaikan tidak menjawab kebutuhan publik. Ini menjadi catatan keras bagi kami,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa lembaga seperti BBWS tidak boleh lepas dari tanggung jawabnya.
“BBWS punya peran besar dalam pengelolaan sungai dan DAS. Kalau mereka tidak mampu memberikan kejelasan data dan arah kebijakan, maka wajar jika publik mempertanyakan kinerja mereka. Kami meminta ada perbaikan yang serius, bukan sekadar formalitas hadir dalam forum,” tambahnya.
BEM IIB Darmajaya menegaskan bahwa persoalan banjir bukan lagi isu yang bisa ditunda atau ditangani setengah-setengah. Dibutuhkan keseriusan, transparansi, dan keberanian dalam mengambil langkah konkret dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat, BEM IIB Darmajaya memastikan akan terus mengawal isu ini agar tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan nyata di lapangan.