Lampung — Ketua Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Lampung, Muhammad Daniel, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Kodam XXI Raden Inten atas keberhasilannya dalam mengungkap praktik tambang emas ilegal yang beroperasi di Kabupaten Way Kanan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara serta berpotensi merusak lingkungan.
Muhammad Daniel menyatakan bahwa pengungkapan tambang emas ilegal ini merupakan langkah positif dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas pertambangan ilegal, seperti pencemaran sungai, kerusakan ekosistem, serta ancaman terhadap kesehatan warga di sekitar lokasi tambang.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Polda Lampung bersama Kodam XXI Raden Inten yang berhasil mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang berpotensi merugikan negara sebesar 1,3triliun rupiah. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum serta menjaga sumber daya alam agar tidak dieksploitasi secara ilegal,” ujar Daniel dalam keterangannya.
Adapun beberapa titik lokasi temuan tambang emas ilegal yang ditemukan dalam operasi gabungan tersebut meliputi sekitar Sungai Betih, Jalan Lintas Sumatera wilayah Blambangan Umpu, Desa Lempasung, serta di beberapa titik di wilayah KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu.
Meski demikian, Daniel menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku di lapangan saja. Ia mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama atau dalang di balik praktik tambang emas ilegal tersebut.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal biasanya tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan yang terorganisir dan memiliki kepentingan ekonomi yang besar. Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Kami berharap dari beberapa titik temuan di lapangan dapat diusut tuntas hingga ke akar persoalan, termasuk siapa saja pihak yang menjadi dalang atau aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Jangan sampai hanya pelaku di lapangan yang diproses, sementara pihak yang mengendalikan dan mengambil keuntungan terbesar justru luput dari penegakan hukum,” tegasnya.
PW KAMMI Lampung juga mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Lampung, khususnya di daerah yang memiliki potensi sumber daya mineral seperti Way Kanan.
Selain itu, KAMMI Lampung mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.
“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, tegas, dan berkeadilan agar memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi langkah nyata dalam melindungi lingkungan dan kekayaan alam Lampung,” tutup Daniel.
Tags
Lampung