FMPN Lampung Apresiasi Polda dan TNI Ungkap Tambang Ilegal di Way Kanan, Seret Aktor Intelektualnya!

BANDAR LAMPUNG – Ketua Forum Mahasiswa Pagar Nusa (FMPN) Provinsi Lampung, Yoksa Adrinata, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten atas keberhasilan mengungkap praktik tambang ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan baru-baru ini.

Langkah tegas aparat penegak hukum tersebut dinilai sebagai "angin segar" bagi penyelamatan lingkungan hidup dan penegakan regulasi di Bumi Ruwa Jurai.

 "Kami sangat mengapresiasi sinergitas antara Polda Lampung dan jajaran TNI dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal di Way Kanan. Ini menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kekayaan alam dari eksploitasi yang merusak," ujar Yoksa Adrinata dalam keterangan nya, Rabu (11/03).

Meski memuji keberhasilan tersebut, Yoksa memberikan catatan kritis terkait proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti hanya pada level pekerja lapangan atau operator alat berat saja yang notabene hanya mencari nafkah.

Ada tiga poin utama yang ditekankan oleh Yoksa Adrinata selaku Ketua FMPN Lampung:
1. Ungkap Aktor Intelektual: Mendesak aparat untuk mengejar siapa "dalang" atau pemodal utama (cukong) di balik aktivitas ilegal tersebut.
2. Hukum Seluruh Pihak Terlibat: Memastikan semua oknum yang memfasilitasi, menampung hasil tambang, hingga yang membekingi kegiatan tersebut turut diproses secara hukum.
3. Efek Jera Maksimal: Penegakan hukum yang menyeluruh diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terulang (residivisme) di lokasi yang sama atau wilayah lain di Lampung.

"Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Pekerja di lapangan seringkali hanya menjalankan perintah, sementara dalang utamanya yang menikmati keuntungan besar justru tidak tersentuh. Kami meminta seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, harus dihukum berat demi keadilan dan kelestarian alam," tegas Yoksa.

FMPN Akan Kawal Hingga Tuntas
Lebih lanjut, Yoksa menegaskan bahwa FMPN Lampung berkomitmen akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ke meja hijau. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan momentum bagi Polda Lampung untuk melakukan "bersih-bersih" terhadap segala bentuk tambang ilegal yang masih menjamur di Provinsi Lampung.

"Kami akan terus memantau. Kami ingin memastikan bahwa keadilan lingkungan benar-benar ditegakkan di Lampung agar generasi mendatang tidak mewarisi kerusakan alam," pungkasnya.
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال