Bandar Lampung, 6 Oktober 2026 - Banyak orang mengira dampak terbesar peristiwa 1965 hanya berkaitan dengan tumbangnya Presiden Soekarno, naiknya Soeharto, dan hancurnya Partai Komunis Indonesia (PKI). Padahal, terdapat kerugian besar lain yang sengaja dihapus dari ingatan publik: hancurnya gerakan perempuan Indonesia.
Ahmad Risky, mahasiswa Program Studi Sains Data angkatan 2023 Institut Teknologi Sumatera (Itera), menilai bahwa sebelum tragedi tersebut, Indonesia telah memiliki salah satu gerakan perempuan paling radikal di Asia Tenggara. Para perempuan yang tergabung di dalamnya berdiri membela hak-hak kaumnya sekaligus menolak berbagai bentuk ketidakadilan yang selama ini dianggap wajar.
Gerakan itu bernama Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani. Mengacu pada catatan sejarawan Saskia Wieringa, Ahmad menyebut Gerwani pernah mempunyai sekitar 1,5 juta anggota. Organisasi tersebut berada di garis depan dalam perlawanan terhadap poligami dan pernikahan anak.
Gerwani juga mendirikan 1.478 TK Melati yang berfokus pada pendidikan anak usia dini dan pemberantasan buta huruf secara gratis. Selain itu, organisasi tersebut menyediakan sekitar 1.500 balai penitipan anak tanpa dipungut biaya.
Bagi Ahmad, berbagai kegiatan tersebut menunjukkan bahwa perjuangan Gerwani memiliki bentuk yang nyata dan berpijak pada persoalan kemanusiaan. Namun, seluruh perjuangan itu kemudian dihancurkan oleh rezim Orde Baru melalui kekerasan dan propaganda yang berlangsung secara sistematis.
Propaganda yang Mengubah Gerwani Menjadi “Musuh”
Penghancuran terhadap Gerwani tidak hanya dilakukan dengan menangkap dan membubarkan para anggotanya. Menurut Ahmad, rezim juga membangun stigma melalui mitos “Tari Harum Bunga”, pemberitaan media militer seperti Berita Yudha, serta film Pengkhianatan G30S/PKI yang selama puluhan tahun wajib diputar dan ditonton masyarakat.
Melalui propaganda tersebut, perempuan-perempuan Gerwani digambarkan secara kejam sebagai “perempuan iblis” yang menari telanjang, melakukan pesta seks, dan menyiksa para jenderal.
Namun, Ahmad menegaskan bahwa hasil otopsi resmi tidak menunjukkan adanya mutilasi seperti yang selama ini diceritakan. Narasi tersebut, dalam pandangannya, diciptakan untuk memberikan pembenaran bagi perburuan dan penghancuran terhadap Gerwani.
Ahmad turut merujuk kesaksian Sudjinah, anggota Dewan Pimpinan Pusat Gerwani. Berdasarkan penuturan tersebut, peristiwa perempuan menari telanjang justru berkaitan dengan kekerasan yang terjadi di Penjara Kodam Jaya dan Penjara Bukit Duri.
Remaja-remaja perempuan yang ditangkap dipaksa menanggalkan pakaian oleh aparat militer. Mereka kemudian dipotret dan hasilnya digunakan sebagai bahan pemberitaan propaganda. Tubuh perempuan dijadikan alat untuk membentuk kebencian publik sekaligus membenarkan tindakan kekerasan negara.
Kekerasan Seksual sebagai Senjata Politik
Dalam buku Women, Sexual Violence and the Indonesian Killings of 1965–66, Dr. Annie Pohlman menguraikan penggunaan kekerasan seksual sebagai senjata politik. Berdasarkan kesaksian para korban, perempuan yang dituduh sebagai anggota Gerwani ditelanjangi ketika menjalani interogasi, mengalami penyiksaan fisik, dan menjadi korban pemerkosaan massal.
Semua itu terjadi tanpa proses hukum maupun pengadilan yang adil.
Kesaksian para penyintas menunjukkan bahwa penghancuran Gerwani tidak hanya menyasar organisasi dan aktivitas politiknya. Nama mereka difitnah, sementara tubuh mereka digunakan untuk menghancurkan gerakan perempuan dan menakut-nakuti perempuan lain agar tunduk.
Cara tersebut meninggalkan trauma kolektif yang mendalam hingga hari ini. Propaganda tidak berhenti sebagai kebohongan dalam buku sejarah atau film, tetapi menjelma menjadi pembenaran atas kekerasan yang dampaknya diwariskan lintas generasi.
Menurut Ahmad, penghancuran terhadap Gerwani juga telah mempersempit ruang gerak perempuan Indonesia. Ketika organisasi perempuan yang kuat dilekatkan dengan kebejatan moral, perempuan dibuat takut untuk terlibat dalam gerakan sosial dan politik. Perlawanan perempuan bukan lagi dipandang sebagai perjuangan atas keadilan, melainkan sebagai ancaman yang harus dicurigai.
Mengapa Sejarah Ini Harus Terus Dibicarakan?
“Kita tidak asal mengucapkan ‘Hidup Perempuan yang Melawan’, karena begitu tidak beradab cara hak dan martabat perempuan dipandang oleh mereka yang merasa kekuasaan adalah milik dan berada di tangannya,” kata Ahmad.
Seruan tersebut, menurutnya, bukan sekadar slogan. Ia merupakan pengingat bahwa perempuan pernah menghadapi kekerasan, fitnah, dan penghapusan sejarah hanya karena berani memperjuangkan haknya.
Tidak semua orang mempunyai keberanian untuk mati dalam perlawanan. Namun, tidak ada satu pun perempuan, bahkan tidak ada seorang manusia pun, yang ingin hidup dalam penindasan.
Karena itu, sejarah 1965 tidak cukup dibaca hanya sebagai pergantian kekuasaan. Sejarah tersebut juga perlu dipahami sebagai peristiwa penghancuran gerakan perempuan, penggunaan propaganda sebagai senjata politik, dan kekerasan terhadap tubuh perempuan sebagai cara mempertahankan kekuasaan.
Ahmad menilai keadilan akan selalu tampak semu apabila masyarakat hanya diperlihatkan sejarah yang telah dipalsukan. Tugas generasi hari ini adalah melihat sejarah dengan sebenar-benarnya, memeriksa narasi yang diwariskan oleh kekuasaan, serta memberi ruang bagi suara korban dan penyintas.
Sejarah itu harus dipublikasikan dengan baik dan diceritakan dengan api semangat. Bahkan apabila sejarah terus diubah demi kepentingan politik ataupun bisnis kekuasaan, api tersebut tidak boleh dibiarkan padam.
Dengan api itu, masyarakat dapat terus berdiri dan bersuara. Ketika tidak lagi mampu berteriak, mereka harus tetap berbisik agar orang-orang yang dihilangkan tidak lenyap dari ingatan, agar mereka yang dimatikan tidak mengalami kematian untuk kedua kalinya di dalam sejarah.
Hidup perempuan yang melawan.
Tags
NASIONAL