Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk Oplosan di Riau, 69,2 Ton Diamankan

PEKANBARU — Personel Deninteldam XIX/TT mengamankan secara tertangkap tangan satu unit truk bermuatan pupuk yang diduga bermasalah saat melintas di wilayah Kabupaten Siak, Riau. Penindakan tersebut kemudian dikembangkan hingga ke Kabupaten Kampar dan berujung pada ditemukannya lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk.

Dari hasil pengembangan tersebut, personel Deninteldam menemukan sebanyak 1.389 sak pupuk dengan total berat 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton.

Namun, status pupuk tersebut sebagai pupuk oplosan masih sebatas dugaan. Kepastian mengenai jenis, kandungan, serta ada atau tidaknya pelanggaran masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum oleh aparat berwenang.

Tertangkap Tangan di Simpang Perawang

Pengungkapan bermula ketika personel Deninteldam XIX/TT melakukan pemeriksaan terhadap satu unit truk Canter HDL bernomor polisi BM 8005 SQ yang melintas di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Truk tersebut diamankan secara tertangkap tangan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.

Dari pemeriksaan awal, personel menemukan 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton di dalam kendaraan tersebut.

Pemeriksaan terhadap dokumen pengangkutan juga menemukan adanya ketidaksesuaian pada surat jalan yang dibawa pengemudi. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi personel untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap asal serta tujuan muatan.

Truk beserta seluruh muatannya kemudian dibawa ke Tempat Pemeriksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengembangan Mengarah ke Kampar

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan awal pengemudi serta pembantu pengemudi, personel kemudian melakukan pengembangan terhadap sumber dan lokasi yang diduga berkaitan dengan pupuk tersebut.

Pengembangan mengarah ke wilayah Kabupaten Kampar.

Sekitar pukul 17.30 WIB pada Jumat (2/10/2026), personel Deninteldam XIX/TT tiba di Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir.

Di lokasi, personel berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur keamanan setempat untuk mendalami informasi yang diperoleh dalam proses pengembangan.

Pada malam harinya, personel menemukan aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan.

Dalam laporan pengembangan, terdapat enam kendaraan yang masing-masing disebut memiliki kapasitas sekitar 10,5 ton. Berdasarkan kapasitas tersebut, totalnya mencapai sekitar 63 ton.

Angka tersebut merupakan bagian dari catatan hasil pengembangan di lokasi dan tidak dijumlahkan secara langsung dengan 129 sak atau sekitar 6,5 ton pupuk yang sebelumnya diamankan di Siak.

Temukan 1.389 Sak Pupuk

Pengembangan selanjutnya membawa personel ke lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk.

Di lokasi tersebut ditemukan sebanyak 1.389 sak pupuk dengan berat keseluruhan mencapai 69.275 kilogram atau 69,275 ton.

Temuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengembangan setelah personel melakukan penindakan secara tertangkap tangan terhadap truk bermuatan pupuk di wilayah Siak.

Rangkaian penanganan dimulai dari pemeriksaan dan pengamanan kendaraan, pemeriksaan muatan serta awak kendaraan, hingga pengembangan ke wilayah Kabupaten Kampar.

Dalam prosesnya, personel Deninteldam XIX/TT juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah desa setempat.

Diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau

Selanjutnya, barang yang diduga berkaitan dengan peredaran pupuk bermasalah tersebut diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال