KAMMI LAMPUNG HADIRI FGD “JALAN TOL UNTUK APA DAN SIAPA?”: TARIF HARUS SEBANDING DENGAN KUALITAS PELAYANAN

Bandar Lampung, 3 Oktober 2026 — Ketua Umum Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Lampung, Muhammad Daniel NA, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertajuk “Jalan Tol untuk Apa dan Siapa?” yang diselenggarakan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Grand Mercure Lampung, Sabtu (3/10).

Forum tersebut mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, pemerintah daerah, akademisi, legislatif, serta elemen masyarakat untuk membahas masa depan ekosistem jalan tol, termasuk aspek pelayanan, keselamatan, tarif, investasi, pengawasan, dan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat. 

Dalam forum tersebut, KAMMI Lampung mendorong agar pembangunan jalan tol tidak semata-mata diukur dari panjang ruas yang dibangun atau besarnya investasi, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa kilometer jalan tol yang dibangun, tetapi jalan tol ini untuk apa dan untuk siapa? Masyarakat membutuhkan konektivitas yang cepat dan aman, tetapi pada saat yang sama mereka juga berhak mendapatkan pelayanan yang sebanding dengan biaya yang mereka keluarkan,” ujar Muhammad Daniel NA.

KAMMI Lampung menilai persoalan tarif perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan jalan tol di Lampung.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang diperbarui 6 Mei 2026, tarif kendaraan Golongan I dari Bakauheni Selatan menuju Lematang mencapai Rp79.500, sedangkan Bakauheni Selatan–Natar mencapai Rp108.500 dan Bakauheni Selatan–Terbanggi Besar mencapai Rp166.500. (Dinas Perhubungan Lampung)

Menurut Daniel, besarnya tarif tersebut harus berjalan beriringan dengan kualitas pelayanan, keselamatan, kenyamanan, ketersediaan fasilitas pendukung, serta respons cepat terhadap berbagai persoalan yang dialami pengguna.

“Kalau masyarakat membayar mahal, maka standar pelayanannya juga harus maksimal. Jangan sampai pengguna membayar tarif tinggi tetapi masih menemukan fasilitas yang belum memadai. Tarif dan pelayanan harus berjalan beriringan.”

KAMMI Lampung juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap kualitas pelayanan jalan tol, termasuk kondisi rest area, fasilitas keselamatan, penerangan, layanan darurat, informasi pengguna jalan, aksesibilitas, serta fasilitas yang mendukung kebutuhan kelompok rentan.

KAMMI memahami bahwa penetapan tarif jalan tol memiliki mekanisme dan regulasi tersendiri. Bahkan, pengelola ruas Bakauheni–Terbanggi Besar sebelumnya menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan melalui mekanisme pemerintah dan berkaitan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Karena itu, yang perlu diperkuat bukan hanya pembahasan mengenai berapa tarif yang harus dibayar masyarakat, tetapi juga memastikan apa yang diterima masyarakat dari tarif tersebut.

KAMMI Lampung juga menilai jalan tol harus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah yang dilintasi. Jalan tol jangan sampai hanya menjadi jalur cepat untuk melintas dari satu daerah ke daerah lain. Infrastruktur tersebut harus terhubung dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri, sentra UMKM, pariwisata, pertanian, pelabuhan, serta pusat distribusi masyarakat.

“Tol harus menjadi instrumen pemerataan ekonomi. Masyarakat Lampung jangan hanya menjadi pengguna dan pembayar tarif, tetapi harus menjadi pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan jalan tol,” kata Daniel.

Dalam kesempatan tersebut, KAMMI Lampung juga menyampaikan komitmen untuk ikut mengawal pembangunan Jalan Tol Pelabuhan Panjang–Lematang agar prosesnya memberikan manfaat maksimal bagi konektivitas dan perekonomian Lampung.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebut Jalan Tol Pelabuhan Panjang–Lematang telah masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum 2025–2029 dan Rencana Umum KPBU 2025–2029. Proses pengusulan sebagai Proyek Strategis Nasional juga tengah dilakukan, sementara studi kelayakan telah selesai dan basic design dilaporkan mencapai sekitar 90 persen pada awal 2026. 

“KAMMI Lampung siap mengawal pembangunan Tol Pelabuhan Panjang–Lematang. Kita ingin pembangunan ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi menjadi bagian dari desain besar konektivitas ekonomi Lampung,” tegas Daniel.

Menurutnya, pembangunan tol tersebut harus disertai kajian mengenai dampak ekonomi, lingkungan, tata ruang, akses masyarakat, konektivitas dengan Pelabuhan Panjang, serta keterhubungan dengan kawasan-kawasan strategis di Lampung.
KAMMI Lampung memandang FGD seperti ini penting untuk mempertemukan berbagai kepentingan dalam satu ruang dialog. Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan pembangunan dan regulasi berjalan baik, badan usaha membutuhkan kepastian investasi, sementara masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, terjangkau, dan berkualitas.

“KAMMI Lampung siap menjadi bagian dari ruang dialog dan pengawasan publik. Kita ingin pembangunan jalan tol di Lampung dikawal secara bersama-sama, berbasis data, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Daniel.

KAMMI Lampung akan terus membuka dan menghubungkan diskusi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, DPRD, DPR RI, akademisi, pelaku usaha, komunitas transportasi, maupun masyarakat sipil.

“Jalan tol bukan sekadar jalan berbayar. Ia adalah bagian dari ekosistem pembangunan. Karena itu, ukurannya bukan hanya seberapa panjang jalannya, tetapi seberapa luas manfaatnya bagi masyarakat.”
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال