Pemprov Lampung Perkuat Jalan Lampung Utara, Rp76 Miliar Disiapkan untuk Jalan Kabupaten

LAMPUNG UTARA — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat konektivitas infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Utara dengan mempercepat penanganan jalan provinsi sekaligus mendorong pembangunan jalan kabupaten yang saling terintegrasi.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung progres rekonstruksi jalan provinsi pada ruas Ketapang–Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Senin (28/9/2026). Pekerjaan tersebut menelan anggaran sekitar Rp6,8 miliar.

Dalam peninjauan tersebut, Mirza mengatakan pembangunan dan perbaikan jalan menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, dari sekitar 156 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung di Lampung Utara, sekitar 93 persen saat ini berada dalam kondisi mantap. Sementara sekitar 7 persen lainnya masih menjadi bagian yang akan terus ditangani pemerintah.

“Jalan adalah urat nadi utama ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain-lain. Semua butuh jalan,” ujar Mirza.

Selain menangani jalan provinsi, Pemprov Lampung juga mendorong keterpaduan dengan jaringan jalan kabupaten. Melalui sinergi dengan Pemkab Lampung Utara dan pemerintah pusat, sekitar Rp76 miliar dialokasikan melalui program Inpres Jalan Daerah untuk pembangunan sejumlah ruas jalan kabupaten.

Ruas yang menjadi bagian dari pembangunan tersebut antara lain jalur Ketapang hingga Gunung Betuah serta ruas menuju Kalicinta. Pemerintah menargetkan pembangunan jalan provinsi dan jalan kabupaten dapat tersambung sehingga membentuk jaringan transportasi yang lebih terintegrasi.

“Tujuannya apa? Kami sudah bangun jalan provinsinya, kabupaten membangun jalan kabupatennya, sehingga jalurnya itu terintegrasi,” kata Mirza.

Penguatan konektivitas tersebut diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga memperlancar distribusi barang dan hasil produksi daerah. Infrastruktur jalan yang terhubung menjadi salah satu faktor penting dalam menekan biaya transportasi dan logistik.

Sebelumnya, Pemprov Lampung juga telah mengalokasikan Rp40,52 miliar pada 2026 untuk penanganan jalan provinsi sepanjang 5,39 kilometer di Lampung Utara. Selain itu, terdapat alokasi Rp1,98 miliar untuk penanganan jalan desa dan Rp2,1 miliar untuk pembangunan satu unit jembatan.

Dengan penanganan jalan secara berjenjang antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, pembangunan infrastruktur di Lampung Utara diarahkan agar tidak berhenti pada perbaikan ruas secara terpisah, tetapi membentuk konektivitas yang mendukung mobilitas masyarakat, distribusi komoditas, serta aktivitas ekonomi antarkawasan.

Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال