Proyek Jalan Disorot, Dugaan Penyimpangan Mencuat, Mahasiswa Bergerak


Bandar Lampung, 24 April 2026
Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Lintas Studi (FORMALIS) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 29 April 2026, sebagai bentuk sikap kritis terhadap dugaan permasalahan dalam proyek infrastruktur jalan di Provinsi Lampung.

Aksi ini direncanakan berlangsung di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung serta Kantor Gubernur Lampung, dengan melibatkan sekitar 150 massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa gerakan ini dilatarbelakangi oleh temuan adanya dugaan kerusakan dini pada sejumlah proyek jalan yang baru saja diselesaikan, namun tidak menunjukkan kualitas sebagaimana mestinya.

Salah satu proyek yang disorot adalah rekonstruksi jalan ruas Umbar–Putihdoh di Kabupaten Tanggamus dengan nilai anggaran sekitar Rp14,8 miliar. Berdasarkan hasil penelusuran mahasiswa, jalan tersebut mengalami kerusakan serius dalam waktu singkat setelah dinyatakan selesai secara administratif, seperti retakan, lubang, hingga amblasnya badan jalan.

Selain itu, proyek peningkatan jalan di Kampung Nyukang Harjo, Kabupaten Lampung Tengah, juga menunjukkan kondisi serupa. Dengan nilai anggaran sekitar Rp1,5 miliar, jalan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan dalam waktu kurang dari satu bulan setelah pekerjaan selesai, ditandai dengan aspal yang mengelupas dan retak di sejumlah titik.

Mahasiswa menilai adanya kesamaan pola dalam kedua proyek tersebut, yakni kerusakan dini, kualitas pekerjaan yang tidak sebanding dengan anggaran, serta dugaan lemahnya pengawasan teknis selama proses pelaksanaan.

Lebih lanjut, berkembang pula dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya praktik permintaan fee proyek dengan besaran sekitar 20 persen yang diduga melibatkan oknum di lingkungan dinas terkait. Dugaan ini dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Temuan ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ada indikasi yang perlu diuji secara hukum dan administratif,” demikian pernyataan mahasiswa dalam dokumen resmi FORMALIS BMBK-1.docx.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

Mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan;

Meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek;

Mendorong keterbukaan informasi publik terkait proyek infrastruktur;

Menuntut penindakan terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari peran mereka sebagai kontrol sosial dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Aksi ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola proyek infrastruktur di Provinsi Lampung.
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال