PERMAHI Lampung Desak Kejati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% WK-OSES

Bandar Lampung, 21 April 2026 — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung tetap menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (21/4/2026), meskipun diguyur hujan lebat sejak siang hari. Kondisi cuaca tidak menyurutkan semangat massa aksi untuk menyuarakan tuntutan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Migas Offshore South East Sumatera (WK-OSES) yang diduga merugikan negara hingga Rp271,5 miliar. 

Di tengah derasnya hujan, para peserta aksi tetap bertahan dengan membawa spanduk dan menyampaikan orasi. Mereka menilai bahwa perjuangan menegakkan keadilan tidak boleh terhenti hanya karena faktor cuaca.
“Meski hujan deras mengguyur, kami tetap berdiri di sini sebagai bentuk komitmen memperjuangkan keadilan. Ini bukan sekadar aksi, ini adalah panggilan moral,” ujar Rifki Galuh Pratama selaku Koordinator Lapangan.

Dalam keterangannya, massa aksi menilai bahwa pengelolaan dana yang seharusnya menjadi hak daerah dan digunakan untuk pembangunan justru diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Dana tersebut berasal dari partisipasi daerah dalam pengelolaan blok migas yang dikelola oleh Pertamina Hulu Energi OSES.

Sejauh ini, proses hukum telah menetapkan tiga tersangka dari jajaran perusahaan daerah, yakni pejabat di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Namun, PERMAHI Lampung menilai penanganan perkara belum menyentuh aktor-aktor utama yang diduga memiliki peran strategis dalam kasus tersebut. 

“Proses hukum tidak boleh berhenti di level direksi BUMD saja. Kami melihat ada fakta-fakta persidangan yang menunjukkan keterlibatan pihak lain yang memiliki posisi strategis saat itu,” lanjut Rifki.

Dalam aksi tersebut, PERMAHI Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menetapkan pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka, mengusut aliran dana secara transparan, serta mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui penyitaan aset. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan barang bukti guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.

“Kalau dengan bukti yang sudah terang saja belum ada keberanian untuk menetapkan tersangka baru, maka publik berhak mempertanyakan komitmen penegakan hukum,” tegas Rifki.

Aksi ini disebut sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya penegakan hukum di daerah. “Kami tidak anti pemerintah, kami pro keadilan. Hujan tidak akan menghentikan perjuangan kami untuk memastikan uang rakyat kembali kepada rakyat,” pungkasnya.
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال