Ahmad Basri: K3PP
(Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan)
Teror air keras yang menimpa
aktivis kritis, Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan, beberapa waktu lalu di kawasan Salemba, Jakarta,
merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan bagi masa depan demokrasi Indonesia.
Setiap orang yang masih memiliki
akal sehat tentu mengutuk tindakan penyiraman air keras ke tubuh, terlebih ke
bagian wajah korban. Ini adalah tindakan yang kejam, brutal, dan tidak
berperikemanusiaan.
Sekali lagi ini bukan kejahatan
kriminal biasa, serangan seperti ini mengandung pesan intimidasi yang kuat
terhadap kebebasan bersuara. Pertanyaannya pesan apa yang ingin disampaikan
oleh pelaku?
Jika peristiwa ini sekadar
kriminal biasa seperti perampokan atau begal maka tentu ada motif ekonomi, ada
barang yang hendak dirampas atau diambil. Namun dalam kasus ini, tidak ada
satupun barang milik korban yang dirampas.
Video yang beredar di publik
justru menunjukkan bahwa tindakan tersebut murni berupa serangan fisik yang
terencana.
Apalagi korban adalah seorang
aktivis KontraS, lembaga yang selama ini dikenal vokal mengkritik berbagai
kebijakan negara dan pelanggaran hak asasi manusia.
Sulit menghindari tafsir bahwa
tindakan tersebut memiliki motif politik atau setidaknya pesan intimidasi
terhadap aktivisme kritis. Sejarah Indonesia mencatat bahwa serangan terhadap
aktivis bukanlah fenomena baru.
Pada tahun 2004, aktivis HAM,
Munir, dibunuh secara tragis melalui racun arsenik dalam penerbangan Garuda
Indonesia dengan rute Jakarta–Amsterdam. Kasus tersebut menjadi salah satu
simbol paling kelam dalam sejarah penegakan HAM di Indonesia.
Pada tahun 2017, penyidik senior
Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, juga mengalami serangan serupa.
Disiram air keras oleh pelaku tak dikenal setelah melaksanakan salat subuh di
dekat rumahnya. Akibatnya, salah satu mata Novel mengalami kerusakan permanen.
Dalam kedua kasus tersebut aparat
penegak hukum akhirnya berhasil menangkap pelaku lapangan. Namun hingga hari
ini aktor intelektual dibalik serangan tersebut tidak pernah benar-benar
terungkap secara terang.
Publik luas meyakini bahwa para
pelaku hanyalah eksekutor yang bekerja berdasarkan perintah pihak lain. Pola
yang sama kembali muncul dalam kasus yang menimpa Andrie Yunus.
Serangan terhadap aktivis yang
kritis terhadap kekuasaan menciptakan kekhawatiran serius bahwa ruang demokrasi
di Indonesia masih dibayangi oleh praktik intimidasi dan kekerasan.
Bagi penulis, rangkaian peristiwa
yang menimpa Munir, Novel Baswedan, dan kini Andrie Yunus tidak bisa dipandang
sekadar sebagai kejahatan kriminal biasa. Peristiwa-peristiwa tersebut
merupakan indikasi pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia sekaligus
ancaman nyata bagi demokrasi.
Negara harus hadir secara tegas
untuk mengungkap siapa pelaku penyiraman tersebut dan yang lebih penting,
mengungkap aktor intelektual di baliknya. Tanpa keberanian politik untuk
membongkar jaringan kekerasan semacam ini, maka hukum hanya akan berhenti pada
pelaku lapangan.
Di sinilah tantangan besar bagi
Presiden Prabowo Subianto. Pemerintahannya harus mampu menunjukkan komitmen
nyata dalam menegakkan hukum dan melindungi kebebasan sipil.
Jika negara gagal mengungkap
kebenaran di balik serangan terhadap aktivis, maka citra demokrasi Indonesia
akan kembali dipertanyakan.
Publik juga tentu tidak lupa bahwa
pada masa lalu, sebelum menjadi presiden, Prabowo pernah terseret dalam
kontroversi terkait dugaan penculikan aktivis mahasiswa pada masa akhir
pemerintahan Orde Baru.
Jabatan sebagai Panglima Komando
Cadangan Strategis Angkatan Darat (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat)
sebelum akhirnya dicopot oleh Panglima ABRI saat itu, Wiranto.
Karena itu, Presiden Prabowo, harus cepat mengungkap secara transparan setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi juga sebuah ujian moral dan politik bagi kepemimpinannya.
