AKTIVIS DAN TEROR AIR KERAS: TANTANGAN BAGI PRABOWO SEBAGAI PRESIDEN


Ahmad Basri: K3PP

(Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan)

Teror air keras yang menimpa aktivis kritis, Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, beberapa waktu lalu di kawasan Salemba, Jakarta, merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan bagi masa depan demokrasi Indonesia.

 

Setiap orang yang masih memiliki akal sehat tentu mengutuk tindakan penyiraman air keras ke tubuh, terlebih ke bagian wajah korban. Ini adalah tindakan yang kejam, brutal, dan tidak berperikemanusiaan.

 

Sekali lagi ini bukan kejahatan kriminal biasa, serangan seperti ini mengandung pesan intimidasi yang kuat terhadap kebebasan bersuara. Pertanyaannya pesan apa yang ingin disampaikan oleh pelaku?

 

Jika peristiwa ini sekadar kriminal biasa seperti perampokan atau begal maka tentu ada motif ekonomi, ada barang yang hendak dirampas atau diambil. Namun dalam kasus ini, tidak ada satupun barang milik korban yang dirampas.

 

Video yang beredar di publik justru menunjukkan bahwa tindakan tersebut murni berupa serangan fisik yang terencana.

 

Apalagi korban adalah seorang aktivis KontraS, lembaga yang selama ini dikenal vokal mengkritik berbagai kebijakan negara dan pelanggaran hak asasi manusia.

 

Sulit menghindari tafsir bahwa tindakan tersebut memiliki motif politik atau setidaknya pesan intimidasi terhadap aktivisme kritis. Sejarah Indonesia mencatat bahwa serangan terhadap aktivis bukanlah fenomena baru.

 

Pada tahun 2004, aktivis HAM, Munir, dibunuh secara tragis melalui racun arsenik dalam penerbangan Garuda Indonesia dengan rute Jakarta–Amsterdam. Kasus tersebut menjadi salah satu simbol paling kelam dalam sejarah penegakan HAM di Indonesia.

 

Pada tahun 2017, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, juga mengalami serangan serupa. Disiram air keras oleh pelaku tak dikenal setelah melaksanakan salat subuh di dekat rumahnya. Akibatnya, salah satu mata Novel mengalami kerusakan permanen.

 

Dalam kedua kasus tersebut aparat penegak hukum akhirnya berhasil menangkap pelaku lapangan. Namun hingga hari ini aktor intelektual dibalik serangan tersebut tidak pernah benar-benar terungkap secara terang.

 

Publik luas meyakini bahwa para pelaku hanyalah eksekutor yang bekerja berdasarkan perintah pihak lain. Pola yang sama kembali muncul dalam kasus yang menimpa Andrie Yunus.

 

Serangan terhadap aktivis yang kritis terhadap kekuasaan menciptakan kekhawatiran serius bahwa ruang demokrasi di Indonesia masih dibayangi oleh praktik intimidasi dan kekerasan.

 

Bagi penulis, rangkaian peristiwa yang menimpa Munir, Novel Baswedan, dan kini Andrie Yunus tidak bisa dipandang sekadar sebagai kejahatan kriminal biasa. Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan indikasi pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia sekaligus ancaman nyata bagi demokrasi.

 

Negara harus hadir secara tegas untuk mengungkap siapa pelaku penyiraman tersebut dan yang lebih penting, mengungkap aktor intelektual di baliknya. Tanpa keberanian politik untuk membongkar jaringan kekerasan semacam ini, maka hukum hanya akan berhenti pada pelaku lapangan.

 

Di sinilah tantangan besar bagi Presiden Prabowo Subianto. Pemerintahannya harus mampu menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum dan melindungi kebebasan sipil.

 

Jika negara gagal mengungkap kebenaran di balik serangan terhadap aktivis, maka citra demokrasi Indonesia akan kembali dipertanyakan.

 

Publik juga tentu tidak lupa bahwa pada masa lalu, sebelum menjadi presiden, Prabowo pernah terseret dalam kontroversi terkait dugaan penculikan aktivis mahasiswa pada masa akhir pemerintahan Orde Baru.

 

Jabatan sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat) sebelum akhirnya dicopot oleh Panglima ABRI saat itu, Wiranto.

 

Karena itu, Presiden Prabowo, harus cepat mengungkap secara transparan setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi juga sebuah ujian moral dan politik bagi kepemimpinannya.



Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال