FORMALIS Gelar Aksi di Kejati & BPK Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran RSUD Alimuddin Umar TA 2024–2025


Bandar Lampung — Forum Mahasiswa Lintas Studi (FORMALIS) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 05 Februari 2026, di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung dan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Aksi ini merupakan bentuk kontrol publik mahasiswa atas dugaan penyimpangan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di RSUD Alimuddin Umar, Kabupaten Lampung Barat, Tahun Anggaran 2024–2025.

Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh hasil penelusuran dokumen perencanaan dan realisasi anggaran, serta temuan faktual di lapangan yang mengindikasikan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan belanja rumah sakit, khususnya pada skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). FORMALIS menilai terdapat ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan kondisi riil, pengulangan belanja sejenis bernilai signifikan, serta minimnya transparansi dalam penentuan penyedia, spesifikasi teknis, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Kronologi Singkat

FORMALIS melakukan kajian awal terhadap dokumen pengadaan RSUD Alimuddin Umar Tahun Anggaran 2024–2025. Dari kajian tersebut ditemukan sejumlah paket bernilai besar yang dinilai tidak sebanding dengan output maupun kondisi fisik di lapangan. Temuan ini kemudian diperkuat dengan observasi faktual yang menunjukkan potensi mark-up, pengadaan berulang tanpa evaluasi, serta belanja yang tidak berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan kesehatan.

Identifikasi Masalah Utama

Beberapa paket yang menjadi sorotan antara lain:

Pengadaan UPS Rumah Sakit senilai ± Rp1,32 miliar yang diduga tidak sesuai kapasitas dan instalasi.

Rehabilitasi Ruang IGD senilai ± Rp1,5 miliar dengan dugaan kualitas pekerjaan tidak sepadan dengan nilai kontrak.

Belanja Barang dan Jasa BLUD senilai ± Rp21,79 miliar dengan rincian paket yang minim transparansi.

Pengadaan alat kesehatan (Bubble CPAP, Infus Pump) yang diduga tidak sebanding dengan harga pasar.

Belanja jasa rutin dan sewa yang berulang setiap tahun tanpa evaluasi kinerja penyedia.

Belanja perjalanan dinas dan rapat yang dinilai minim output terhadap peningkatan pelayanan publik.

Tuntutan FORMALIS

FORMALIS mendesak:

1. Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan penyelidikan/penyidikan menyeluruh, memeriksa pihak-pihak terkait, serta membuka penanganan perkara secara transparan.

2. BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk melakukan pemeriksaan investigatif, mengungkap potensi kerugian negara, dan merekomendasikan perbaikan sistem pengendalian internal.

3. Pemerintah Daerah agar tidak melakukan intervensi dalam proses penegakan hukum dan membuka dokumen pengadaan kepada publik.

Hanif, Ketua Forum Mahasiswa Lintas Studi (FORMALIS), menegaskan:

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi dugaan pola penyimpangan anggaran yang harus diusut tuntas. Jangan biarkan sektor kesehatan dirugikan oleh pembiaran.”

FORMALIS menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat dalam melakukan pengawasan. Apabila tidak terdapat tindak lanjut yang serius dan bertanggung jawab, FORMALIS menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan serta membawa temuan ini ke level pengawasan yang lebih tinggi.


Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال