Praktisi Pendidikan Pringsewu Sambut Baik Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis


Pringsewu – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar gratis bagi seluruh warga negara, baik di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan sambutan positif dari kalangan pemerhati pendidikan di Kabupaten Pringsewu.

Drs. H. Wanawir Am, M.M., M.Pd seorang praktisi pendidikan di daerah tersebut, menyebut keputusan MK sebagai langkah penting dalam memperkuat hak warga negara atas pendidikan.

  "Saya menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi ini. Pendidikan dasar gratis adalah hak anak-anak bangsa yang harus dijamin negara, baik di sekolah negeri maupun swasta. Bahkan, kami berharap kebijakan ini bisa diperluas hingga jenjang SMA," ujarnya pada Selasa (3/6/2025).

Menurut Wanawir, dengan adanya kekuatan hukum tetap dari putusan MK, maka pelaksanaannya bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi kewajiban yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah.

  "Pemerintah daerah harus menjalankan amanat ini secara konsisten dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada keraguan dalam menjamin hak pendidikan masyarakat," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian perencanaan program dan anggaran daerah agar kebijakan ini benar-benar dapat dijalankan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.

  "Bupati dan jajaran terkait perlu segera mengatur ulang prioritas pembangunan, termasuk menyusun ulang alokasi anggaran pendidikan agar program ini bisa berjalan baik," tambahnya.

Terkait pelaksanaan teknis, Wanawir menyarankan agar sekolah negeri menjadi titik awal penerapan kebijakan ini untuk segera meringankan beban orang tua siswa. Namun ia juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap sekolah swasta.

  "Sekolah swasta tidak bisa dibiarkan tanpa dukungan jika diminta menggratiskan biaya. Salah satu solusi realistis adalah dengan menempatkan guru PNS atau PPPK di sekolah swasta yang memenuhi kriteria. Ini membantu menjaga kualitas sekaligus meringankan beban operasional," jelasnya.

Wanawir juga menegaskan bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kondisi tenaga pendidik. Oleh sebab itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru harus menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan ini.

  "Guru harus mendapat upah yang layak agar mereka bisa mengajar secara optimal. Jangan sampai pendidikan gratis justru berdampak negatif pada semangat dan kualitas kerja guru," katanya.

Terakhir, ia menyerukan perlunya kolaborasi dan pengawasan bersama lintas sektor agar pelaksanaan kebijakan ini benar-benar tepat sasaran.

  "Pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat, media, dan warga harus terlibat aktif dalam mengawasi pelaksanaan program pendidikan gratis ini. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting," pungkasnya.
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال