Ratusan Tenaga Honorer Lampung Tengah Gelar Aksi Damai Tuntut Pengangkatan Status Menjadi ASN


Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Lampung Tengah menggelar aksi damai pada 13 Januari 2025 untuk menuntut pengangkatan status mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aksi yang dipimpin oleh Supriyadi, perwakilan dari Forum Tenaga Honorer Status R2 dan R2 Kabupaten Lampung Tengah, ini diikuti oleh sekitar 500 orang dan berlangsung dengan damai serta penuh semangat.

Aksi dimulai dari Tugu Canang Gunung Sugih, melanjutkan perjalanan menuju Kantor DPRD dan Kantor Bupati Lampung Tengah. Para peserta aksi membawa sepanduk dengan pesan-pesan tegas seperti "Kami Tidak Butuh Janji Manismu, Kami Butuh Bukti", "P3K Full Time Harga Mati", dan "Upah Guru Honorer 300 Ribu Perbulan, Dibawah UMR Perhatikan Euyy". Pesan-pesan tersebut mencerminkan tuntutan utama para honorer: pengakuan dan kesejahteraan yang lebih baik melalui pengangkatan mereka menjadi ASN penuh waktu.

Selain itu, mereka juga menuntut agar pemerintah segera merealisasikan Pasal 66 Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 yang mengatur penataan pegawai non-ASN, dengan batas waktu penyelesaian pada Desember 2024. Tenaga honorer yang telah mengabdi selama lima tahun tanpa putus diharapkan diangkat menjadi ASN PPPK. Massa juga menuntut agar tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024, namun mendapatkan kode R2 dan R3, segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka.

Sepanjang aksi, suasana tetap tertib dan kondusif. Massa membawa berbagai alat peraga, termasuk mobil dengan sound system yang digunakan untuk menyuarakan tuntutan mereka, serta sepanduk besar yang mengingatkan pemerintah akan perjuangan mereka yang telah lama mengabdi.

Di tengah aksi, perwakilan dari massa berkesempatan melakukan mediasi dengan pihak DPRD Lampung Tengah. Ketua DPRD, Febriyantoni, menyambut baik aksi tersebut dan mengapresiasi cara damai yang dilakukan. Ia menyatakan bahwa DPRD akan mendiskusikan tuntutan ini dengan pihak-pihak terkait dan berusaha untuk memastikan aspirasi honorer dapat disampaikan dengan baik ke pihak yang berwenang.

Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, juga turun langsung menemui peserta aksi. Dalam pertemuan tersebut, Ardito mengungkapkan bahwa pengangkatan honorer menjadi PNS adalah kewenangan Kemenpan RB. Namun, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong pengangkatan tersebut dan membantu dalam kelengkapan administrasi yang diperlukan. Ardito juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berusaha membuka formasi baru di setiap dinas sesuai dengan kebutuhan dan keahlian tenaga honorer.

Di sisi lain, sejumlah tenaga honorer, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan staf administrasi, turut menyampaikan kekecewaan mereka. Mereka merasa selama ini telah mengabdi dengan penuh dedikasi, namun kerap kali terabaikan dalam sistem seleksi. Mereka juga menuntut agar honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan prioritas, mengingat banyak di antaranya yang telah mengabdikan diri selama lebih dari 20 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Ardito Wijaya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendata jumlah tenaga honorer yang ada di Lampung Tengah dan memastikan proses administrasi dapat berjalan lancar. Ia berharap semua honorer dapat segera mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK atau PNS.

Aksi ini berakhir dengan damai dan aman setelah para perwakilan honorer mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah pertemuan selesai. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berjanji untuk terus mengawal proses pengangkatan honorer dan memastikan hak-hak mereka diperjuangkan hingga tuntas. Dengan adanya komitmen dari Wakil Bupati dan DPRD, honorer Lampung Tengah berharap dapat segera memperoleh kejelasan dan kepastian status mereka sebagai ASN.
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال