LMND Luncurkan Manifesto Arah Juang, Politik Redistribusi Jadi Agenda Melawan Ketimpangan

JAKARTA — Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi atau LMND resmi meluncurkan Manifesto Arah Juang bertajuk Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat di Gedung Teater Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. Peluncuran manifesto tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Lahir ke-27 LMND sekaligus penegasan arah politik organisasi dalam menghadapi ketimpangan ekonomi dan menguatnya kekuasaan oligarki.

Manifesto itu berangkat dari satu kesimpulan mendasar: Indonesia bukan negara yang kekurangan kekayaan, tetapi negara yang gagal mendistribusikan kekayaannya secara adil. Pertumbuhan ekonomi selama satu dekade terakhir tidak otomatis memperbaiki kehidupan sebagian besar rakyat. Kekayaan yang dihasilkan oleh buruh, petani, nelayan, pekerja informal, masyarakat adat, dan kelompok produktif lainnya terus terkonsentrasi di tangan segelintir pemilik modal yang juga mempunyai pengaruh besar terhadap partai politik, media, birokrasi, dan penyusunan kebijakan negara.

Ketua Umum LMND, Yoga Aldo Novensi, mengatakan demokrasi Indonesia telah mengalami kemajuan sejak Reformasi, tetapi perubahan politik tersebut tidak diikuti pembongkaran terhadap struktur penguasaan ekonomi. Pemilu berlangsung rutin dan kebebasan politik semakin terbuka, tetapi tanah, sumber daya alam, pengetahuan, media, serta alat produksi tetap dikuasai oleh kelompok yang sangat terbatas.

“Masalah utama republik ini bukan kurangnya kekayaan, melainkan siapa yang menguasai kekayaan dan siapa yang menentukan penggunaannya. Rakyat bekerja dan menghasilkan kekayaan, tetapi tidak mempunyai kuasa yang setara untuk menentukan ke mana hasil kerja tersebut dialirkan,” ujar Yoga dalam pidato politik peluncuran manifesto.

Atas dasar itu, LMND mengajukan tiga program utama, yaitu pajak kekayaan, land reform, serta pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. Ketiga program tersebut tidak ditempatkan sebagai tuntutan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai satu rangkaian politik untuk mengurangi konsentrasi kekayaan, membagi ulang penguasaan aset, serta memperbesar kemampuan rakyat mengendalikan kehidupan ekonomi dan politiknya.

Bagi LMND, pajak kekayaan bukan sekadar instrumen untuk menambah penerimaan negara. Pajak kekayaan merupakan keputusan politik untuk mengambil kembali sebagian akumulasi kekayaan ekstrem yang selama ini tumbuh di tengah rendahnya upah, mahalnya pendidikan, terbatasnya layanan kesehatan, dan melemahnya perlindungan sosial. Penerimaan tersebut harus dikembalikan kepada rakyat melalui pendidikan, kesehatan, perumahan, transportasi publik, riset, jaminan sosial, serta dukungan terhadap reforma agraria.

Sementara itu, land reform tidak boleh dipersempit menjadi pembagian sertifikat tanpa mengubah struktur penguasaan tanah. LMND menilai negara harus mengevaluasi konsesi bermasalah, membatasi spekulasi dan monopoli tanah, melindungi ruang hidup masyarakat adat serta masyarakat pesisir, dan mendistribusikan tanah kepada rakyat yang benar-benar mengerjakan dan menggantungkan kehidupannya di atas tanah tersebut.

Program pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis diarahkan untuk membebaskan pendidikan dari komersialisasi. Pendidikan gratis berarti keluarga tidak lagi dibebani UKT, SPP, pungutan, buku, seragam, dan berbagai biaya lain yang membuat pengetahuan hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki uang. Pendidikan ilmiah berarti kampus dan sekolah dibebaskan dari kepentingan pasar, feodalisme, proyek kekuasaan, dan budaya anti-kritik. Sedangkan pendidikan demokratis berarti mahasiswa, pelajar, guru, dosen, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat mempunyai hak nyata untuk mengawasi anggaran, kurikulum, serta kebijakan pendidikan.

Sekretaris Jenderal LMND, Riski Oktara Putra, menegaskan bahwa peluncuran manifesto bukan akhir dari proses penyusunan gagasan, melainkan awal dari kerja politik yang lebih luas. Menurutnya, sebuah manifesto tidak mempunyai arti apabila hanya dibacakan di ruang pertemuan, disimpan sebagai dokumen organisasi, lalu tidak mengubah pendidikan politik, kampanye, dan kerja massa LMND.

“Manifesto ini harus dibawa keluar dari ruangan. Ia harus hidup di kampus, kawasan industri, desa, pesisir, dan permukiman rakyat. Setiap struktur LMND harus menerjemahkan politik redistribusi melalui persoalan konkret: siapa menguasai tanah, siapa menikmati konsesi, ke mana anggaran pendidikan digunakan, dan kekuatan sosial apa yang dapat dihimpun untuk mengubah keadaan,” kata Riski.

Sebagai tindak lanjut, LMND akan membangun Posko Wujud Rakyat secara bertahap sebagai ruang pendidikan, pengaduan, konsolidasi, dan kampanye politik redistribusi. LMND juga akan mempersiapkan perjuangan hukum dan politik melawan komersialisasi pendidikan, memperkuat kerja bersama dengan organisasi buruh, tani, nelayan, masyarakat adat, tenaga pendidik, serta gerakan rakyat lainnya.

Memasuki usia ke-27 tahun, LMND menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh menempatkan dirinya di atas rakyat atau hanya hadir ketika momentum politik membesar. Gerakan mahasiswa harus membangun organisasi yang kuat, memproduksi pengetahuan yang berguna bagi perjuangan, serta menghubungkan persoalan kampus dengan struktur ekonomi yang melahirkan ketimpangan.

“LMND lahir dari perjuangan demokrasi. Tugas generasi hari ini adalah memperluas demokrasi tersebut sampai ke tanah, tempat kerja, kampus, dan kehidupan sehari-hari rakyat. Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara, sementara kekayaan dan masa depan bangsa tetap dikendalikan oleh segelintir orang,” tutup Yoga.
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال