Bandar Lampung — Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (26/2/2026).
Aksi dipimpin Ketua LSM RUBIK, Feri Yunizar. Massa membawa bendera organisasi, pengeras suara, serta selebaran berisi tuntutan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2024.
Dalam orasi, massa menyoroti sejumlah paket kegiatan yang dinilai memiliki kejanggalan, di antaranya belanja makanan dan minuman rapat serta aktivitas lapangan, pengadaan bahan cetak, belanja obat-obatan dan bahan medis habis pakai, hingga paket pemeriksaan kesehatan seperti IVA test, EKG, dan profil lipid.
Selain itu, massa juga menyoroti pengadaan pemeriksaan gula darah, kartrid Tes Cepat Molekuler (TCM), bahan pangan PMT lokal di puskesmas, serta belanja perjalanan dinas dalam kota. Nilai anggaran dari berbagai kegiatan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Feri Yunizar menyatakan aksi dilakukan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah. Ia menyebut pihaknya menduga terdapat penyimpangan prosedur dan teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Aksi ini merupakan upaya menyampaikan aspirasi agar penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam aksi lanjutan di Kantor Kejati Lampung, massa mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan, memeriksa pihak terkait, serta menelusuri dokumen pengelolaan anggaran yang dianggap bermasalah.
Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, mengatakan temuan pihaknya mengindikasikan dugaan penggelembungan anggaran. Menurutnya, nilai kegiatan dinilai tidak rasional jika dibandingkan dengan harga riil di lapangan sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut.
Massa juga mengajak media, organisasi masyarakat, dan publik untuk turut mengawasi pelaksanaan program serta penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian, dan massa membubarkan diri secara kondusif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung maupun Kejaksaan Tinggi Lampung terkait tuntutan yang disampaikan massa.
Tags
Lampung