Polemik Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace : Pemerintah Tegaskan Komitmen Palestina, Kritik Soal Transparansi Menguat

Jakarta - Keputusan pemerintah Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) untuk Gaza memicu perdebatan di ruang publik. Pemerintah menyatakan langkah tersebut konsisten dengan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, sementara sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat sipil mempertanyakan mekanisme, urgensi, serta potensi implikasi anggaran dan politik luar negeri.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa partisipasi Indonesia tidak mengubah garis kebijakan luar negeri yang selama ini mendukung solusi dua negara.

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, ia menyatakan:

“Intinya adalah Indonesia menginginkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Arah kompas kita tetap two-state solution.” (Sumber: Metro TV News, 27 Januari 2026)

Sugiono menambahkan bahwa keterlibatan Indonesia justru dimaksudkan agar dapat memastikan forum tersebut tetap berada pada jalur yang mendukung keadilan bagi Palestina.

“Kalau kita ingin memastikan forum ini tetap berada pada jalur yang benar, maka kita harus ada di dalamnya.” (Sumber: CNBC Indonesia, 27 Januari 2026)

Pemerintah juga menyebut bahwa pada tahap awal Indonesia belum dikenakan kewajiban iuran. Selain itu, partisipasi dalam BoP ditegaskan tidak menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam proses perdamaian. (Sumber: Setkab.go.id, 28 Januari 2026)

Dari parlemen, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyampaikan dukungan dengan catatan pengawasan.

“Ini masih proses yang berjalan dan DPR tentu akan mengawal agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat bagi perdamaian dan kepentingan nasional.” (Sumber: tvOneNews, 28 Januari 2026)

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menyebut forum tersebut dapat menjadi ruang alternatif diplomasi selama tetap berpijak pada prinsip keadilan bagi Palestina. (Sumber: JPNN.com, 29 Januari 2026)

Kritik datang dari sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pernyataan yang dikutip media nasional, MUI meminta pemerintah mengevaluasi potensi komitmen dana yang disebut-sebut mencapai USD 1 miliar.

“Board of Peace ini berpotensi menjadi bentuk neokolonialisme jika tidak dikelola secara hati-hati.” (Sumber: Sabili.id, 30 Januari 2026)

Koalisi masyarakat sipil juga menyampaikan keberatan terhadap kemungkinan alokasi dana besar tersebut dan menilai kebijakan ini perlu dikaji ulang agar selaras dengan prioritas domestik. (Sumber: Tempo.co, 31 Januari 2026)

Pengamat hubungan internasional yang dikutip Indonesia Business Post turut mengingatkan bahwa keterlibatan dalam struktur di luar mekanisme multilateralisme tradisional perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan implikasi politik jangka panjang.
(Sumber: Indonesia Business Post, 1 Februari 2026)

Polemik ini mencerminkan tarik-menarik antara diplomasi aktif dan kehati-hatian dalam menjaga prinsip bebas aktif. Pemerintah memandang partisipasi dalam BoP sebagai strategi untuk tetap berada dalam ruang perundingan global demi kepentingan Palestina. Sebaliknya, kritik publik menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian komitmen nasional.

Perkembangan lebih lanjut akan sangat bergantung pada kejelasan mandat Indonesia di dalam forum tersebut serta komunikasi pemerintah kepada publik.

Disclaimer

Artikel ini disusun berdasarkan laporan media nasional dan pernyataan resmi pemerintah yang dipublikasikan pada Januari–Februari 2026 sebagaimana dicantumkan pada sumber masing-masing kutipan. Penulisan dilakukan berdasarkan informasi yang tersedia untuk umum pada saat penyusunan. Pembaca disarankan merujuk pada rilis resmi terbaru dari Kementerian Luar Negeri RI dan DPR RI untuk pembaruan kebijakan terkini.
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال