Gaza, Palestina - Investigasi terbaru yang disiarkan oleh Al Jazeera Arabic mengungkap dugaan penggunaan senjata bersuhu ekstrem oleh Israel dalam perang di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Laporan tersebut menyoroti fenomena ribuan korban yang disebut “lenyap” tanpa ditemukan jasad utuh, memicu pertanyaan serius tentang jenis amunisi yang digunakan serta implikasi hukum internasionalnya.
Berdasarkan pencatatan forensik yang dihimpun oleh Pertahanan Sipil Gaza sejak awal perang, sedikitnya 2.842 warga Palestina dilaporkan tidak ditemukan dalam bentuk jenazah utuh. Dalam banyak kasus, tim evakuasi hanya menemukan percikan darah, fragmen jaringan tubuh, atau sisa biologis yang tidak dapat diidentifikasi sebagai jasad lengkap.
Kementerian Kesehatan Palestina sendiri mencatat jumlah korban tewas telah melampaui 72.000 orang, meskipun angka tersebut terus diperbarui seiring berjalannya konflik. Petugas di lapangan menyatakan bahwa metode pendataan dilakukan dengan mencocokkan jumlah orang yang diketahui berada di suatu lokasi sebelum serangan dengan jumlah jenazah yang berhasil ditemukan setelahnya. Selisih yang tidak dapat dijelaskan kemudian dikategorikan sebagai korban yang “hilang”.
Di balik angka-angka tersebut, terdapat kisah pilu keluarga yang kehilangan orang tercinta tanpa sisa jasad untuk dimakamkan. Yasmin Mahani, seorang ibu di Gaza, menceritakan bagaimana ia mencari anaknya di antara reruntuhan Sekolah al-Tabin setelah serangan udara menghantam bangunan itu. Ia mengaku tidak menemukan satu pun bagian tubuh anaknya yang bisa dikenali.
Kisah serupa datang dari Rafiq Badran, yang kehilangan empat anaknya dalam satu serangan. Baginya, istilah hukum internasional tidak cukup menggambarkan rasa kehilangan ketika anggota keluarga “lenyap begitu saja” tanpa makam atau tanda perpisahan terakhir.
Sejumlah pakar militer yang diwawancarai dalam investigasi tersebut menyebut kemungkinan penggunaan senjata termobarik atau amunisi termal berdaya ledak tinggi. Senjata termobarik, yang dikenal juga sebagai “bom vakum”, bekerja dengan menyebarkan bahan bakar aerosol ke udara sebelum memicu ledakan, menghasilkan bola api dan gelombang tekanan ekstrem.
Para ahli menjelaskan bahwa suhu yang dihasilkan dalam ledakan jenis ini dapat melampaui 3.000 derajat Celcius, cukup untuk menghancurkan jaringan tubuh manusia dalam hitungan detik, terutama di ruang tertutup. Kombinasi panas ekstrem dan tekanan tinggi dinilai dapat menyebabkan kerusakan biologis parah hingga menyisakan sangat sedikit material organik yang dapat dikenali.
Investigasi tersebut juga menyoroti penggunaan sejumlah bom buatan Amerika Serikat, di antaranya:
Mark 84 bomb (MK-84), bom seberat sekitar 900 kilogram berisi bahan peledak tritonal.
GBU-39 Small Diameter Bomb, bom presisi berukuran kecil yang dirancang untuk meminimalkan kerusakan samping, namun tetap memiliki daya hancur signifikan.
BLU-109, bom penetrator yang dirancang meledak setelah menembus struktur bangunan.
Fragmen dari jenis amunisi tersebut dilaporkan ditemukan di beberapa lokasi serangan, termasuk area sipil seperti sekolah dan permukiman padat penduduk.
Sejumlah pakar hukum humaniter internasional menilai bahwa penggunaan senjata yang tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil berpotensi melanggar prinsip dasar hukum perang, termasuk prinsip proporsionalitas dan pembedaan target.
Mereka menyebut bahwa jika terbukti digunakan secara tidak proporsional atau tanpa membedakan sasaran militer dan sipil, penggunaan senjata tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Beberapa pengamat juga menyoroti kemungkinan tanggung jawab negara pemasok senjata dalam konteks hukum internasional.
Hingga kini, tudingan tersebut masih menjadi bagian dari perdebatan global yang lebih luas mengenai akuntabilitas dan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
Di tengah diskursus hukum dan politik, warga Gaza menghadapi kenyataan yang jauh lebih personal: kehilangan tanpa penutupan. Tidak adanya jasad untuk dimakamkan menambah beban psikologis keluarga korban, menciptakan duka yang menggantung tanpa kepastian.
Investigasi ini membuka babak baru dalam sorotan internasional terhadap perang di Gaza, bukan hanya soal jumlah korban, tetapi juga tentang cara kematian itu terjadi dan bagaimana sebagian korban seolah “menghilang” dari catatan fisik, meninggalkan luka yang sulit dipulihkan.
Tags
Internasional