Pringsewu — Ketua DPD Pegiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Kabupaten Pringsewu, Muhammad Nurkholis, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus narkoba yang diduga melibatkan seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah dasar di Pekon Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka.
Nurkholis meminta Kapolres Pringsewu segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam penanganan kasus tersebut. Selain itu, ia juga mendesak Bupati Pringsewu melalui Dinas Pendidikan agar melakukan evaluasi menyeluruh serta memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum dan disiplin aparatur negara.
Menurut Nurkholis, dugaan keterlibatan tenaga pendidik dalam kasus narkoba merupakan persoalan serius yang mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pringsewu. Ia menilai, seorang guru seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, bukan justru terlibat dalam perbuatan yang merusak masa depan generasi muda.
> “Kejadian ini sudah sangat mencoreng institusi pendidikan di Kabupaten Pringsewu. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan profesional,” ujar Nurkholis.
Lebih lanjut, Nurkholis mendesak agar kasus tersebut dikategorikan sebagai kejadian luar biasa, mengingat dugaan pelanggaran tidak hanya menyangkut tindak pidana narkoba, tetapi juga telah melibatkan oknum aparatur di lingkungan pemerintahan.
PANI Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan mendorong upaya pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pendidikan, demi menjaga integritas sekolah dan keselamatan generasi muda.
Tags
Lampung