Teheran, 28 Februari 2026 — Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mencapai puncaknya setelah militer Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangan udara dan serangan terkoordinasi terhadap sejumlah target di Republik Islam Iran pada Sabtu (28/2/2026) pagi waktu setempat. Serangan yang menurut laporan media internasional merupakan bagian dari operasi militer bersama itu telah memicu penutupan total wilayah udara Iran, deklarasi keadaan darurat, serta gangguan luas terhadap penerbangan internasional.
Menurut berbagai laporan berita internasional dan catatan sumber terbuka, pada 28 Februari 2026 angkatan udara Israel dan pesawat militer Amerika Serikat “memulai serangan udara besar-besaran terhadap sejumlah lokasi di Iran”, termasuk di ibu kota Teheran serta beberapa kota lain seperti Qom, Isfahan, dan Karaj. Ledakan kuat dilaporkan terdengar di berbagai wilayah, dan kepulan asap terlihat menjulang di langit Teheran serta kota lainnya.
Israel menyebut penyerangan itu sebagai serangan “pre-emptive” (pendahuluan) yang bertujuan menghancurkan kemampuan militer dan mengurangi ancaman yang dianggap mendesak terhadap keamanannya. Sementara itu, Amerika Serikat dilaporkan terlibat dalam operasi tersebut dalam koordinasi dengan pasukan Israel.
Pihak Israel sekaligus menetapkan keadaan darurat nasional dan menutup wilayah udaranya sendiri setelah serangan dijalankan.
Tak lama setelah serangan berlangsung, otoritas Iran resmi mengumumkan penutupan seluruh wilayah udaranya “hingga pemberitahuan lebih lanjut”. Pernyataan itu disampaikan melalui Organisasi Penerbangan Sipil Iran sebagai respons terhadap serangan dan potensi ancaman lanjutan bagi penerbangan sipil.
Data pemantauan penerbangan menunjukkan wilayah udara di atas Iran nyaris kosong dari pesawat sipil, dengan banyak operator maskapai memilih menghindari kawasan tersebut demi alasan keselamatan.
Penutupan ruang udara Iran berdampak luas pada industri penerbangan global. Tidak hanya Teheran, wilayah udara beberapa negara lain di Timur Tengah termasuk Israel, Irak, Yordania, Qatar, Bahrain, Kuwait, dan Uni Emirat Arab juga ditutup atau dibatasi menyusul peningkatan risiko konflik.
Akibatnya, maskapai besar seperti Qatar Airways dan Saudia Airlines menangguhkan penerbangan ke dan dari negara-negara di kawasan tersebut, sementara maskapai lain dari Eropa, India, dan Rusia mengalihkan atau membatalkan rute mereka untuk menghindari zona konflik.
Pemerintah Iran mengecam serangan tersebut, menyebutnya sebagai agresi terhadap kedaulatan nasional. Media Iran yang dikutip kantor berita negara menyatakan serangan itu sebagai “agresi udara” dan menimbulkan kerusakan di beberapa lokasi pemerintah.
Selain itu, sejumlah laporan menyebut bahwa Iran tengah bersiap melakukan serangan balasan, termasuk dengan peluncuran rudal dan drone terhadap target di wilayah Tel Aviv maupun pangkalan militer AS di sejumlah negara Teluk, meskipun rincian lengkapnya masih terus berkembang.
Komunitas global menyambut dengan keprihatinan eskalasi ini. Beberapa pemerintah dan organisasi internasional menyerukan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, de-eskalasi segera, serta pembicaraan diplomatik untuk mencegah konflik menjadi perang yang lebih luas.
Kesimpulan: Serangan gabungan oleh Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026 telah memicu krisis regional baru, ditandai oleh penutupan wilayah udara Iran dan gangguan besar terhadap penerbangan global. Situasi terus berkembang, dengan potensi respon militer Iran dan tekanan diplomatik internasional menjadi faktor kunci dalam dinamika konflik yang sedang berlangsung.
Tags
Internasional