SBY Minta Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Presiden Prabowo Siap Ambil Langkah Tegas

JAKARTA — Sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali mengemuka ke permukaan. Kali ini, mantan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), turut angkat bicara. Dengan nada tegas, SBY meminta pemerintah untuk mengembalikan empat pulau sengketa — Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil — ke wilayah administrasi Aceh.

 “Kembalikan pulau-pulau itu kepada tuan rumahnya: Aceh. Jangan ganggu Aceh,” ujar SBY dalam sebuah pernyataan publik yang langsung memantik reaksi nasional.

Pulau-pulau kecil tersebut berada di kawasan perairan perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah. Sengketa mencuat setelah munculnya Surat Keputusan Mendagri yang menyebutkan keempat pulau itu berada dalam wilayah Sumatera Utara, keputusan yang dinilai bertentangan dengan sejarah dan fakta administrasi sebelumnya.

Menanggapi polemik yang terus berkembang, Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap turun langsung untuk menyelesaikan masalah ini. Melalui juru bicara kepresidenan, Prabowo menegaskan bahwa ia telah mengambil alih proses penyelesaian dari Kementerian Dalam Negeri dan akan segera mengumumkan keputusan dalam waktu dekat.

 “Presiden mendengarkan aspirasi rakyat Aceh. Ini akan diselesaikan secara adil dan konstitusional,” ungkap Kepala Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi.

Di Banda Aceh, ratusan mahasiswa dan aktivis turun ke jalan, menuntut pembatalan SK Mendagri dan pengembalian hak wilayah Aceh. Mereka menyuarakan bahwa keputusan tersebut telah mengabaikan sejarah, peta topografi, hingga aspek sosial-kultural masyarakat setempat.

Sementara itu, Komisi II DPR RI meminta pemerintah pusat untuk berhati-hati dan bijaksana. “Jangan jadikan batas wilayah sebagai pemicu konflik baru. Prioritaskan kesatuan bangsa, tapi juga hormati sejarah dan keadilan administratif,” ujar Rifqinizamy Karsayuda, anggota DPR dari Komisi II.

Wakil Mendagri, Bima Arya, membuka ruang dialog dan menyebut bahwa revisi terhadap SK yang kontroversial itu masih memungkinkan. “Kita mendengar suara publik. Jika data sejarah dan hukum mendukung, tentu akan kami pertimbangkan ulang,” kata Bima.

Meski ukurannya kecil, keempat pulau ini menyimpan nilai strategis. Selain potensi perikanan dan ekowisata, keberadaannya menyangkut kedaulatan, identitas wilayah, dan pengaruh ekonomi lokal. Tidak heran jika sengketa ini menyedot perhatian luas, baik dari kalangan elit politik maupun akar rumput.

Langkah Presiden Prabowo untuk mengambil alih penyelesaian ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah pusat ingin meredam potensi konflik horizontal sekaligus memastikan penyelesaian yang adil dan berdasar hukum.

Kini, semua mata tertuju ke Istana. Akankah Presiden Prabowo memilih jalan kompromi atau pemulihan penuh hak Aceh atas keempat pulau tersebut? Yang jelas, keputusan ini akan menjadi salah satu uji awal kepemimpinan Prabowo dalam merespons aspirasi daerah dan menjaga keutuhan NKRI.

Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال