Lampung Tengah, 6 Mei 2025 — Masyarakat Peduli Singkong (MPS) Lampung Tengah menyatakan dukungan terhadap Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap nasib petani singkong yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Namun demikian, implementasi di lapangan belum berjalan sesuai harapan. Sejumlah perusahaan pengolahan singkong dilaporkan menolak membeli hasil panen petani dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan, beberapa perusahaan memilih menghentikan operasional, seperti PT. UJA Humas Jaya dan CV. Bangun Makmur.
“Kami kecewa karena setelah semua kesepakatan diambil, justru perusahaan yang menolak mematuhi. Padahal kami sudah mengalah banyak,” kata Jauhari Padri, perwakilan MPS Lampung Tengah dari Dusun 2, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih.
Jauhari mengungkapkan, sebelumnya petani telah menurunkan tuntutan harga dari Rp1.350/kg dengan potongan (rafaksi) 15%, menjadi tetap Rp1.350 namun dengan rafaksi 30%. Hal ini menunjukkan itikad baik dari petani demi menjaga kemitraan yang adil. Sayangnya, sikap beberapa perusahaan dinilai justru merugikan dan mencederai kepercayaan petani.
MPS menilai lemahnya pengawasan pemerintah membuat perusahaan bertindak semena-mena, tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi terhadap ribuan petani kecil yang menggantungkan hidup dari budidaya singkong.
Selain itu, beban produksi yang ditanggung petani semakin berat, termasuk biaya tanam, pupuk, perawatan, panen, hingga sewa lahan. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan harga minimum dari pemerintah seharusnya menjadi perlindungan, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
“Kalau perusahaan terus seperti ini, petani akan terpaksa beralih ke tanaman lain atau menyewakan lahan. Padahal mereka sudah bersedia menerima kesepakatan harga yang dirancang pemerintah,” tambah Jauhari.
MPS Lampung Tengah mendesak pemerintah provinsi untuk turun langsung ke lapangan dan menindak tegas perusahaan yang tidak mematuhi Instruksi Gubernur. Mereka menekankan bahwa kebijakan harga singkong bukan sekadar urusan angka, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup dan stabilitas ekonomi ribuan keluarga petani di Lampung Tengah.
Tags
Lampung