Bandar Lampung, 11 April 2026 _ Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Lampung, Tri Rahmadona, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Lampung atas langkah tegas dalam mengungkap kasus tambang emas ilegal di Way Kanan yang saat ini terus berkembang.
Menurutnya, penetapan puluhan tersangka, termasuk tambahan tiga tersangka baru yang berperan sebagai penampung hasil tambang ilegal, menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius dalam membongkar praktik pertambangan tanpa izin yang telah merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Langkah Polda Lampung patut diapresiasi. Ini bukan sekadar penindakan di tingkat lapangan, tetapi sudah mulai menyasar rantai distribusi hasil tambang ilegal,” ujar Tri Rahmadona.
Namun demikian, PERMAHI Lampung menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan dan penampung semata. Kasus ini dinilai memiliki indikasi kuat sebagai kejahatan terorganisir yang melibatkan aliran dana dan jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak di sektor perdagangan emas.
Sehubungan dengan hal tersebut, PERMAHI Lampung mendorong agar proses penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta perkembangan penyidikan dapat dibuka kepada publik secara berkala.
Lebih lanjut, PERMAHI Lampung juga secara tegas mendorong aparat penegak hukum untuk mengembangkan perkara ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan menetapkan pemikik toko emas jsr sebagai tersangka.
mengingat adanya indikasi kuat aliran dana dari hasil tambang ilegal yang masuk ke dalam sistem ekonomi formal melalui jalur perdagangan emas.
Menurut Tri, penerapan TPPU menjadi krusial untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap aktor intelektual di balik praktik tambang ilegal tersebut
Ia juga menegaskan bahwa pendekatan TPPU akan memberikan efek jera yang lebih kuat, karena tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga merampas keuntungan hasil kejahatan.
PERMAHI Lampung menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari peran mahasiswa hukum dalam memastikan tegaknya supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
Tags
Lampung