Pringsewu, Februari 2026 - Demokrasi tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu lima tahunan, tetapi dari kualitas proses, nalar publik, serta keberpihakan kebijakan yang lahir setelahnya. Dalam konteks ini, Pilpres 2024 patut dinilai gagal mengedepankan demokrasi yang substansial. Kontestasi politik lebih banyak dipenuhi oleh pencitraan, narasi emosional, dan popularitas di media sosial, alih-alih adu gagasan, visi kebangsaan, dan rekam jejak kepemimpinan.
Ketika pilihan politik dibentuk oleh rasa iba karena kandidat dianggap direndahkan, atau oleh citra yang lucu dan viral, demokrasi direduksi menjadi sekadar tontonan. Politik kehilangan makna substantifnya dan berubah menjadi hiburan sesaat yang mahal harganya bagi masa depan bangsa.
Kondisi ini menjadi alarm serius bagi generasi muda, khususnya mahasiswa. Sejarah mencatat bahwa perubahan besar di negeri ini selalu lahir dari kesadaran politik kaum muda yang kritis dan berani bersuara. Melek politik bukan sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab moral bagi generasi terdidik yang memahami bahwa kebijakan publik dan kekuasaan politik menentukan arah hidup jutaan rakyat.
Satu tahun awal pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka memperlihatkan bahwa kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Berbagai kebijakan dan peristiwa nasional memunculkan pertanyaan serius mengenai arah prioritas negara dan keberpihakan terhadap kepentingan publik, terutama kelompok rentan.
Ambisi program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, menuai kritik karena dinilai belum diimbangi dengan kesiapan anggaran dan infrastruktur pendidikan. Di tengah masih banyaknya sekolah dengan fasilitas minim, kekurangan guru, terbatasnya ruang kelas yang layak, serta keterbatasan buku dan alat tulis, pendidikan justru terkesan dikompromikan demi program populis. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi fondasi utama pembangunan manusia, bukan sekadar pelengkap kebijakan.
Kebijakan lain seperti penguatan Koperasi Desa (Kopdes) juga memunculkan kekhawatiran akan potensi sentralisasi ekonomi desa dan minimnya partisipasi kritis masyarakat. Tanpa transparansi dan pengawasan publik yang kuat, program pemberdayaan berisiko berubah menjadi instrumen administratif yang menjauh dari semangat kemandirian rakyat atau bahkan sekadar menjadi bancakan politik.
Lebih memprihatinkan lagi, kasus kekerasan aparat terhadap warga sipil terus berulang dan meninggalkan luka mendalam bagi rasa keadilan publik. Afan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dalam peristiwa aksi 28 Agustus akibat dilindas kendaraan taktis Brimob, serta kasus Arianto Tawakal, pelajar MTs di Maluku Tenggara yang meninggal dunia akibat penganiayaan oleh oknum aparat, menjadi contoh nyata rapuhnya perlindungan negara terhadap rakyatnya sendiri. Penanganan kasus-kasus tersebut dinilai lamban dan belum sepenuhnya transparan, sehingga memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru menjadi momok yang menakutkan.
Ironi paling menyedihkan justru datang dari pendidikan dasar. Kasus seorang siswa sekolah dasar di Ngada, NTT, yang mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena merupakan tamparan keras bagi negara. Di tengah narasi pembangunan dan program besar, masih ada anak bangsa yang kehilangan harapan hanya karena akses pendidikan paling dasar tak terpenuhi.
Respons negara terhadap bencana alam di Sumatera turut menjadi sorotan. Penanganan yang dinilai lamban, distribusi bantuan yang tidak merata, serta minimnya perlindungan jangka panjang bagi korban menunjukkan lemahnya kehadiran negara saat rakyat berada dalam kondisi paling rentan. Alih-alih menjadi pelindung, negara dinilai belum sepenuhnya hadir secara manusiawi dan responsif.
Dari ranah kebijakan luar negeri, wacana pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel juga menuai penolakan luas dari masyarakat sipil. Bergabungnya Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) bentukan Amerika Serikat dan duduk satu meja dengan pihak yang dituding sebagai pelaku genosida di Palestina dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi dan sikap historis Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Kebijakan luar negeri semestinya tidak hanya berorientasi pada kepentingan pragmatis, tetapi juga konsistensi moral dan nilai kemanusiaan.
Rangkaian peristiwa tersebut menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup dijalankan secara prosedural. Demokrasi membutuhkan pemimpin yang berintegritas, berpihak pada kemanusiaan, serta terbuka terhadap kritik. Kritik bukanlah ancaman, melainkan fondasi negara hukum dan alat koreksi agar kekuasaan tidak melenceng dari tujuan awalnya.
Di titik inilah peran mahasiswa menjadi krusial. Mahasiswa tidak boleh larut dalam politik populisme yang meninabobokan, tetapi harus hadir sebagai penjaga nalar publik. Jika kesalahan kolektif dalam berdemokrasi memilih berdasarkan emosi, pencitraan, dan hiburan terus dibiarkan, maka tragedi demi tragedi berisiko terus berulang.
Demokrasi yang sehat hanya mungkin lahir dari warga negara yang sadar, kritis, dan berani mengoreksi kekuasaan. Dengan idealisme dan tanggung jawab intelektualnya, mahasiswa harus memastikan bahwa masa depan bangsa tidak diserahkan pada popularitas semu, melainkan pada kepemimpinan yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.
Tags
Lampung