Uang Rakyat Dipertaruhkan: Mahasiswa Bongkar Dugaan Korupsi di Sejumlah Instansi Pringsewu, Aksi Digelar di Kejaksaan Tinggi Lampung


Bandar Lampung — Ketika uang rakyat diduga tak lagi sepenuhnya kembali kepada rakyat, mahasiswa memilih berdiri di barisan terdepan. Forum Mahasiswa Lintas Studi (FORMALIS) secara tegas menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi yang disinyalir terjadi di sejumlah instansi pemerintah Kabupaten Pringsewu. Dugaan tersebut mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola anggaran yang semestinya digunakan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan segelintir pihak.

Berdasarkan penelusuran dokumen anggaran, realisasi belanja, serta temuan lapangan, FORMALIS menemukan pola-pola yang dinilai menyimpang dari prinsip keadilan dan akuntabilitas. Dugaan pemecahan paket kegiatan, belanja bernilai miliaran rupiah yang manfaatnya dipertanyakan, hingga pengadaan barang dan jasa yang dinilai janggal menjadi alarm keras bagi integritas pengelolaan keuangan daerah.

FORMALIS menegaskan, apabila dugaan-dugaan tersebut dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, maka bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, melainkan juga kepercayaan rakyat terhadap negara dan hukum itu sendiri.


FORMALIS secara terbuka menyampaikan sejumlah instansi yang berdasarkan data awal diduga memiliki indikasi penyimpangan dan patut diperiksa secara hukum:

1. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten PringsewuDiduga terdapat ketidakwajaran dalam pengadaan dan belanja operasional rumah sakit yang manfaat riilnya bagi pelayanan kesehatan masyarakat dipertanyakan.

2. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten PringsewuDisoroti sebagai jantung pengelolaan keuangan daerah, namun diduga terdapat pola belanja dan realisasi anggaran yang menyimpang dari asas efisiensi dan transparansi.

3. Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Diduga terdapat ketidakwajaran dalam belanja program kesehatan yang seharusnya langsung berdampak pada peningkatan layanan publik.

4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Anggaran pendidikan disoroti karena diduga tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan dan sarana belajar masyarakat.

5. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu Belanja publikasi dan teknologi informasi diduga tidak transparan serta manfaatnya bagi publik dipertanyakan.

6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pringsewu Proyek infrastruktur disoroti karena dugaan ketidaksesuaian antara kualitas fisik di lapangan dengan nilai anggaran yang digelontorkan.

7. Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu Belanja penunjang kegiatan kedewanan diduga tidak sepenuhnya mencerminkan asas efektivitas dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Sebagai puncak dari sikap moral tersebut, FORMALIS memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa, 27 Januari 2026. Aksi ini menjadi simbol perlawanan mahasiswa terhadap praktik-praktik yang diduga menggerogoti uang rakyat serta ujian nyata bagi komitmen aparat penegak hukum.

FORMALIS menegaskan bahwa gerakan ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menagih keberanian negara dalam menegakkan hukum. Mahasiswa berjanji akan terus berdiri, bersuara, dan mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan uang rakyat kembali bermakna bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال