Pringsewu — 12 Oktober 2025. Sebuah truk jenis PS 100 hangus terbakar di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinsum) Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan warga karena api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh badan kendaraan, bahkan membakar kabel listrik di sekitar lokasi.
Api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang (bak) truk, sebelum kemudian merambat ke bagian kabin. Ledakan kecil terdengar beberapa kali, diduga berasal dari wadah berisi bahan bakar. Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kabupaten Pringsewu diterjunkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api setelah hampir satu jam berupaya di lapangan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kebakaran menimbulkan kemacetan total di Jalinsum karena tumpahan solar membuat puluhan pengendara sepeda motor tergelincir. Hingga malam hari, petugas masih melakukan pembersihan jalan untuk menghindari kebakaran susulan.
Usai truk terbakar, sopir kendaraan diduga melarikan diri dan belum ditemukan hingga berita ini diturunkan. Polisi belum dapat mengidentifikasi pemilik kendaraan karena plat nomor ikut hangus terbakar bersama badan truk.
Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pringsewu masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan mengidentifikasi siapa pengemudi maupun pemilik kendaraan tersebut.
Dari hasil pantauan lapangan dan informasi terbuka dari kepolisian, truk tersebut diduga membawa solar dalam jumlah besar, yang tumpah ke jalan dan memicu cepatnya penyebaran api. Pola ini mirip dengan sejumlah kasus pengangkutan bahan bakar ilegal yang sebelumnya terjadi di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah laporan media seperti Sibanews dan Agaranews mengungkap jaringan transportasi solar ilegal menggunakan truk modifikasi (dikenal sebagai “tangki zombie”) yang beroperasi lintas provinsi. Truk-truk tersebut biasanya memuat solar subsidi tanpa izin dan mengantarkannya ke gudang penimbunan untuk dijual kembali di pasar gelap.
Jika dugaan ini benar, maka insiden kebakaran di Pringsewu bisa menjadi puncak dari aktivitas ilegal yang selama ini beroperasi secara tersembunyi. Fakta bahwa sopir melarikan diri dan kendaraan tidak memiliki izin yang bisa diidentifikasi memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius.
Beberapa kasus yang terjadi sebelumnya memperlihatkan pola yang mirip, di Mesuji, ditemukan praktik pengecoran solar subsidi menggunakan kendaraan bertangki modifikasi di SPBU, dengan dugaan keterlibatan oknum pengawas. Di Lampung Utara, truk pengangkut BBM tanpa izin juga terbakar saat melintas di Jalinsum. Di Bandar Lampung, aparat pernah menemukan gudang penimbunan solar ilegal yang menjadi tempat distribusi ke berbagai daerah.
Kesamaan pola tersebut menunjukkan adanya jaringan distribusi solar ilegal antarprovinsi yang memanfaatkan jalur lintas barat Sumatera sebagai rute utama.
Peristiwa ini tidak boleh berhenti hanya pada penyelidikan kebakaran semata. Aparat kepolisian bersama BPH Migas, Dinas ESDM, dan pemerintah daerah perlu:
1. Menelusuri asal muatan solar dan memastikan apakah truk memiliki izin pengangkutan bahan bakar.
2. Mengidentifikasi jaringan pemilik kendaraan serta pihak yang berpotensi terlibat dalam penyelundupan atau penimbunan BBM ilegal.
3. Melakukan investigasi menyeluruh di jalur lintas barat Lampung, terutama di titik-titik rawan seperti SPBU dan gudang penampungan.
4. Menindak tegas oknum yang terlibat, baik dari pihak swasta maupun aparat yang membekingi praktik ilegal.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, peristiwa seperti ini berpotensi berulang — tidak hanya merugikan negara karena kebocoran subsidi BBM, tetapi juga membahayakan keselamatan publik di jalan raya.
Kasus kebakaran truk di Pringsewu membuka mata banyak pihak bahwa perdagangan dan distribusi BBM ilegal masih menjadi ancaman serius di Lampung. Selain menyalahi hukum, praktik ini berpotensi memicu bencana dan menimbulkan kerugian besar.
Penegakan hukum yang cepat, transparan, dan menyeluruh menjadi kunci agar insiden ini tidak sekadar menjadi “kebakaran biasa”, melainkan pintu masuk untuk mengungkap jaringan besar di balik perdagangan solar ilegal yang selama ini sulit disentuh.
Tags
Lampung