PRINGSEWU - Akses air minum layak di Kabupaten Pringsewu pada 2025 mencapai 76,74%, serta akses air minum aman 9,4%. Kemudian untuk akses sanitasi layak tercatat 80,32%, serta sanitasi aman 5,37 %. Demikian diungkapkan Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila pada Apel Pagi di lapangan pemkab setempat, Jumat (26/9/2025).
Menghadapi tantangan ke depan, pemerintah daerah menyiapkan beberapa upaya mulai penyusunan perencanaan SDM, kajian kelayakan hingga desain teknis penyediaan air minum dan sanitasi. Sehingga dengan infrastruktur berkualitas kepercayaan masyarakat dapat terjaga.
"Standar Pelayanan Minimal bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, tetapi menjadi salah satu prioritas kebijakan yang wajib diberikan pemerintah secara adil, terukur dan tepat sasaran, guna meningkatkan tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam melayani kebutuhan dasar. Karenanya, diperlukan upaya terintegrasi, efektif, efisien serta keberkelanjutan bagi menambah akses air minum dan sanitasi," ujarnya.
Wabup pada apel yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M.Andi Purwanto beserta para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah dan bagian serta para aparatur sipil negara, meyakini dengan kolaborasi dan sinergitas seluruh pihak, Kabupaten Pringsewu yang Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius dapat terwujud.
Tags
SOSIAL