Tulang Bawang Barat - Advokat Tubaba Prayoga Budhi bersuara terkait rencana Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Kepolisian. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini dinilai menurun drastis.
Prayoga mengingatkan bahwa gagasan reformasi kepolisian sejatinya telah muncul sejak era reformasi 1998/1999, ketika ABRI dipisah menjadi dua institusi, yakni TNI yang berfokus pada pertahanan dan Polri yang berperan menjaga keamanan dalam negeri. Pemisahan tersebut, katanya, merupakan cita-cita besar untuk menciptakan profesionalisme sekaligus mengurangi tumpang tindih kewenangan.
Namun, lanjutnya, kepercayaan publik terhadap Polri saat ini berada pada titik rendah. Sejumlah kasus seperti kekerasan berlebihan dalam penanganan aksi massa, keterlibatan oknum dalam jaringan narkoba, dugaan pemerasan, hingga praktik suap dalam proses hukum dinilai semakin memperburuk citra kepolisian. “Masyarakat, media, hingga advokat melihat masih ada keraguan terhadap transparansi dan integritas aparat,” ujar Prayoga.
Ia menegaskan, reformasi kepolisian tidak cukup hanya sebatas perubahan regulasi. Perbaikan internal menyeluruh harus dilakukan, mulai dari sistem perekrutan yang transparan, mekanisme promosi yang adil, hingga penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum maupun kode etik.
Selain itu, Polri dituntut meningkatkan profesionalisme di semua lini, termasuk penyelidikan, penyidikan, pelayanan publik, dan tata kelola kelembagaan. Pemanfaatan teknologi modern yang akuntabel, tambahnya, juga harus dioptimalkan agar pelayanan lebih cepat sekaligus menutup peluang penyalahgunaan wewenang.
Prayoga menekankan, reformasi hanya akan berhasil bila diawasi lembaga independen yang kuat. Tanpa itu, ia khawatir program ini hanya berhenti sebagai jargon politik. “Pemerintah perlu memastikan perubahan berjalan nyata hingga level terendah organisasi Polri,” tandasnya.
Tags
TUBABA