Pringsewu, 15 Juni 2025 - Ketika perhatian nasional tertuju pada kerusakan alam di Raja Ampat akibat tambang nikel, isu kerusakan lingkungan yang lebih dekat sebenarnya juga sedang mengintai Kabupaten Pringsewu, Lampung. Meski tak memiliki tambang, kerusakan ekologis di daerah ini terjadi melalui cara yang lebih sunyi: pembangunan tak terkendali, pengabaian terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan komersial.
Pegiat Alam serta warga lokal, Arya Dwi Saputra, menyebut bahwa kondisi ini harus segera menjadi perhatian utama pemerintah daerah. “Pemerintah Kabupaten Pringsewu seperti pura-pura lupa bahwa RTH adalah kewajiban, bukan pilihan. “Setiap jengkal lahan hijau terus digantikan ruko, perumahan, dan proyek. Apa gunanya bicara pembangunan berkelanjutan kalau ruang hidup justru terus dikorbankan?”. Kalau RTH hanya jadi angka di dokumen, maka yang kita bangun bukan kota, tapi krisis,” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan lapangan, sejumlah lahan hijau di kawasan Gading Rejo, Ambarawa, dan Sukoharjo telah beralih fungsi menjadi perumahan dan pertokoan. Hal ini memicu hilangnya daerah resapan air, peningkatan suhu lokal, dan risiko banjir di musim hujan.
Lebih miris lagi, proyek-proyek pembangunan yang terus berlangsung di beberapa titik diduga kuat tidak disertai pelaksanaan AMDAL yang menyeluruh. “AMDAL seharusnya bukan sekadar syarat administrasi, tapi dasar pertimbangan apakah proyek pantas jalan atau tidak. Di Pringsewu, AMDAL seolah hanya lembar kertas yang tidak dibaca,” tambah Arya.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang. Pemerintah daerah dinilai terlalu menomor satukan investasi dan ekspansi infrastruktur, namun menomor duakan keberlanjutan lingkungan.
Arya menegaskan, “Kami tidak menolak pembangunan. Tapi jika pembangunan dilakukan dengan mengorbankan alam, itu bukan kemajuan itu adalah kemunduran yang dibungkus rapi.”
“Pembangunan tak salah. Tapi pembangunan yang melupakan alam adalah kehancuran yang direncanakan.” tutupnya.
Tags
Lampung