Tanggamus, 16 Januari 2025 – Tiga narapidana terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIB Kota Agung, Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan berlangsung khidmat.
Acara tersebut dihadiri sekitar 50 orang. Turut hadir Kepala Lapas Kelas IIB Kota Agung, Andi Gunawan; Danramil 424-03/Kota Agung, Kapten Inf Juliani Abri; Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar; serta perwakilan dari Kesbangpol, BNPT, Densus 88/AT Lampung, Pengadilan Agama Tanggamus, dan staf lapas.
Dalam sambutannya, Kalapas Andi Gunawan menyatakan bahwa ikrar setia ini merupakan langkah awal penting bagi para napiter untuk kembali ke masyarakat dan menjunjung nilai-nilai kebangsaan. "Kami berharap, ini menjadi momentum perubahan positif bagi mereka, sekaligus memperkuat upaya deradikalisasi," ujar Andi.
Sementara itu, Kapten Inf Juliani Abri menambahkan bahwa ikrar ini tidak hanya simbolik, tetapi juga wujud nyata komitmen mereka untuk meninggalkan paham radikal dan kembali sebagai warga negara yang taat hukum.
Ketiga napiter yang mengikuti prosesi ini mengucapkan ikrar dengan bimbingan perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Prosesi diakhiri dengan penandatanganan dokumen ikrar setia di hadapan para saksi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program deradikalisasi yang terus digencarkan oleh pemerintah melalui kerja sama lintas sektor. Dengan adanya ikrar ini, diharapkan para napiter dapat menjadi contoh positif bagi narapidana lainnya.
Acara tersebut dihadiri sekitar 50 orang. Turut hadir Kepala Lapas Kelas IIB Kota Agung, Andi Gunawan; Danramil 424-03/Kota Agung, Kapten Inf Juliani Abri; Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar; serta perwakilan dari Kesbangpol, BNPT, Densus 88/AT Lampung, Pengadilan Agama Tanggamus, dan staf lapas.
Dalam sambutannya, Kalapas Andi Gunawan menyatakan bahwa ikrar setia ini merupakan langkah awal penting bagi para napiter untuk kembali ke masyarakat dan menjunjung nilai-nilai kebangsaan. "Kami berharap, ini menjadi momentum perubahan positif bagi mereka, sekaligus memperkuat upaya deradikalisasi," ujar Andi.
Sementara itu, Kapten Inf Juliani Abri menambahkan bahwa ikrar ini tidak hanya simbolik, tetapi juga wujud nyata komitmen mereka untuk meninggalkan paham radikal dan kembali sebagai warga negara yang taat hukum.
Ketiga napiter yang mengikuti prosesi ini mengucapkan ikrar dengan bimbingan perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Prosesi diakhiri dengan penandatanganan dokumen ikrar setia di hadapan para saksi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program deradikalisasi yang terus digencarkan oleh pemerintah melalui kerja sama lintas sektor. Dengan adanya ikrar ini, diharapkan para napiter dapat menjadi contoh positif bagi narapidana lainnya.
Tags
Lampung