PMII UIN Raden Intan Lampung Gelar Konsolidasi Ide dan Deklarasi WACANA EKOSIPASI


BANDAR LAMPUNG – PMII Komisariat UIN Raden Intan Lampung akan menggelar Konsolidasi Ide dan Deklarasi EKOSIPASI pada Selasa, 3 November 2026. Kegiatan bertajuk “Membongkar Krisis Ekologis dan Paradoks Tata Kelola Lingkungan” tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi membangun wacana keadilan ekologis sekaligus merespons berbagai persoalan lingkungan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perubahan bentang alam Gunung Kucing di Lampung, serta ancaman perubahan iklim yang berpotensi meningkatkan risiko bencana ekologis.

PMII Komisariat UIN Raden Intan Lampung menilai persoalan karhutla perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya tidak hanya terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, tetapi juga dirasakan di Provinsi Lampung. Kebakaran di kawasan Taman Nasional Way Kambas dan sejumlah titik lainnya menjadi bagian dari persoalan yang akan dibahas dalam konsolidasi tersebut.

Selain karhutla, organisasi juga memasukkan persoalan Gunung Kucing sebagai salah satu fokus pembahasan. Perubahan bentang alam akibat aktivitas pengerukan dan pengembangan kawasan dinilai perlu ditinjau dari aspek tata ruang, perizinan, kajian lingkungan, serta dampaknya terhadap fungsi ekologis dan masyarakat sekitar.

Ketua Bidang Eksternal PMII Komisariat UIN Raden Intan Lampung, Fareza Ali Putra, mengatakan bahwa EKOSIPASI dibangun sebagai perluasan wacana gerakan mahasiswa dalam merespons persoalan lingkungan.

“Selama ini isu lingkungan sering kali hanya dibicarakan dari sisi kerusakan alamnya. Padahal, ada persoalan tata kelola, kebijakan, pengawasan, dan relasi kepentingan yang juga harus dibuka. Kami ingin membawa pembahasan ini lebih jauh, termasuk mempertanyakan bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam melindungi lingkungan dan masyarakat yang terdampak,” kata Fareza.

Ia menambahkan, persoalan karhutla di Lampung tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis pemadaman semata. Evaluasi terhadap pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan juga perlu menjadi perhatian.

“Ketika karhutla terus berulang, termasuk di Lampung, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga sistem pencegahan dan pengawasannya. Begitu pula dengan Gunung Kucing, informasi mengenai perizinan, tata ruang, dan kajian lingkungannya harus dapat diakses publik. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampak, tetapi tidak memperoleh ruang untuk mengetahui dan mengawasi kebijakan yang berjalan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Konsolidasi Ide EKOSIPASI akan membahas persoalan ekologis melalui dua perspektif utama, yakni perspektif Islam serta perspektif demokrasi, filsafat politik, dan hukum. Pembahasan tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi persoalan mendasar dalam tata kelola lingkungan sekaligus memperkuat peran mahasiswa dalam pengawasan kebijakan publik.

Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan Deklarasi EKOSIPASI sebagai pernyataan sikap dan komitmen organisasi terhadap isu keadilan ekologis. Deklarasi tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi PMII Komisariat UIN Raden Intan Lampung dalam mengembangkan kajian, melakukan pengawasan, serta membangun advokasi terhadap persoalan lingkungan.

Fareza menegaskan bahwa konsolidasi dan deklarasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai kegiatan seremonial semata.

“Melalui EKOSIPASI, kami ingin mendorong gerakan mahasiswa agar lebih serius menempatkan persoalan ekologis dalam agenda pergerakan. Tidak berhenti pada diskusi, tetapi dilanjutkan dengan kajian berbasis data, sikap organisasi, dan pengawalan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan,” tutupnya.

Oleh: Fareza Ali Putra
Ketua Bidang Eksternal PMII Komisariat UIN Raden Intan Lampung
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال