Perkuat Garda Advokasi, DPC Permahi Lampung Gelar Maperca IV di GSG MAN 1 Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) Lampung sukses menggelar Masa Perkenalan Calon Anggota (Maperca) IV. Kegiatan yang mengusung tema "Membangun Generasi Muda Sebagai Garda Terdepan Advokasi dengan Mengimplementasikan Intelektualitas Pengawalan Hukum" ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) MAN 1 Bandar Lampung.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 70 peserta yang merupakan mahasiswa hukum dari berbagai universitas ternama di Lampung, antara lain Universitas Lampung (Unila), Universitas Malahayati, Universitas Terbuka (UT), dan UIN Raden Inten Lampung.

Kehadiran Tokoh Penting

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai instansi lintas sektoral. Turut hadir dalam pembukaan acara: H. Zulkarnain (Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung), Mutalib (Mewakili Kapolda Lampung), Budi Sartini (Mewakili Pangdam XXI/Raden Inten), Wahyu Widayat (Mewakili Kapolresta Bandar Lampung)

Peran Strategis Permahi dalam Ketimpangan Hukum
Dalam sambutannya, Ketua DPC Permahi Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan bahwa kehadiran Permahi sangat krusial di tengah kondisi Provinsi Lampung saat ini. Ia menyoroti banyaknya ketimpangan sosial dan hukum yang masih terjadi.

 "Provinsi Lampung membutuhkan Permahi. Kita harus memiliki peran penting dalam memperbaiki tatanan di daerah ini. Maperca bukan sekadar seremonial, melainkan langkah untuk melanjutkan generasi dan memperbesar kekuatan kita dalam melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan," ujar Tri.

Tri juga berbagi catatan keberhasilannya dalam melakukan pengawalan dan advokasi di berbagai daerah di Lampung. Menurutnya, militansi kader dalam mengawal isu-isu hukum adalah kunci utama organisasi.

Harapan untuk Kader Baru

Usai pembukaan, dalam sesi wawancara, Tri Rahmadona berharap output dari Maperca IV ini dapat melahirkan kader yang punya integritas tinggi.

"Harapan saya, melalui kegiatan Maperca ini, para kader menjadi lebih matang dalam hal advokasi dan pengawalan hukum di Lampung. Intelektualitas mereka harus diimplementasikan secara nyata di lapangan," tutupnya.
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال