IncineraGreen: Inovasi Insinerator Ramah Lingkungan untuk Pengelolaan Sampah di Desa Margasari


Lampung Timur - ITERA NEWS. Mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) kelompok 49 di Desa Margasari mengembangkan program IncineraGreen, sebuah inovasi insinerator ramah lingkungan sebagai solusi pengelolaan sampah anorganik di Dusun 12, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Program ini dilatarbelakangi oleh permasalahan utama di wilayah tersebut, yaitu belum tersedianya tempat pembuangan sampah, sehingga masyarakat cenderung membuang sampah  sembarangan dan membakar sampah secara terbuka di sekitar permukiman. Kondisi ini berpotensi menimbulkan pencemaran udara, gangguan kesehatan, serta penumpukan sampah di lingkungan masyarakat.


Sebagai solusi, tim KKN-T 49 membangun insinerator sederhana berbahan bata hebel dengan kapasitas pembakaran hingga ±20 kg sampah anorganik per siklus. Insinerator ini dirancang untuk menghasilkan pembakaran bersuhu tinggi sehingga proses pembakaran lebih sempurna dan menghasilkan asap yang lebih minim dibandingkan pembakaran terbuka. Program ini dilaksanakan oleh 25 mahasiswa KKN-T 49 ITERA dengan pendanaan yang bersumber dari iuran mandiri kelompok sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keberhasilan program di Desa Margasari. Melalui IncineraGreen, mahasiswa KKN-T 49 ITERA berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan lingkungan desa yang lebih bersih, sehat, dan tertata.

Pelaksanaan program diawali dengan kegiatan survei lokasi serta penyiapan alat dan bahan. Setelah berdiskusi dengan Pemerintah Desa Margasari, tim KKN-T 49 memilih lokasi di Dusun 12. Lokasi ini dipilih karena Dusun 12 merupakan salah satu area dengan distribusi sampah terbanyak di antara 12 dusun lainnya di Desa Margasari. Banyaknya sampah yang dibuang secara sembarangan di rawa dekat perumahan warga membuat lokasi ini strategis untuk pembangunan insinerator. Pembangunan insinerator dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 18 hingga 21 Januari 2026. Program kemudian diresmikan dan disosialisasikan kepada masyarakat pada 22 Januari 2026.


Selain pembangunan fisik, tim juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan dan perawatan insinerator, serta membagikan brosur panduan sebagai media edukasi untuk mendukung keberlanjutan program. Fasilitas ini selanjutnya diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Margasari untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dusun 12. Program IncineraGreen diharapkan dapat membantu mengurangi penumpukan sampah, menekan praktik pembakaran terbuka di lingkungan permukiman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang lebih aman dan tertata.

Ketua Tim KKN-T 49 Desa Margasari, Muhammad Alfarizi Putra Trivia, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam menjawab kebutuhan masyarakat. “Program IncineraGreen kami rancang sebagai solusi sederhana namun aplikatif terhadap permasalahan sampah di Dusun 12. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama agar memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dusun 12, Abdul Rohman yang akrab dipanggil Cecep, menyampaikan apresiasi atas program yang telah dilaksanakan. Ia menilai bahwa IncineraGreen merupakan inovasi tepat guna yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat terutama masyarakat dusun 12 Desa Margasari dan diharapkan dapat terus dijaga serta dimanfaatkan secara berkelanjutan.


Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال