Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Tokoh Lintas Agama Pringsewu Bersatu

Pringsewu — Di tengah tantangan intoleransi dan ekstremisme yang kian kompleks, para tokoh lintas agama di Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmen bersama untuk menjaga harmoni sosial dan persatuan. Komitmen tersebut diteguhkan dalam Temu Tokoh Kerukunan Lintas Agama yang digelar di Urban Style Hotel Azana Hotels Collection, Pringsewu, Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan ini mempertemukan tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta perwakilan pemerintah daerah. Forum tersebut menjadi ruang dialog lintas iman guna memperkuat persaudaraan dan semangat kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu, KH. Mahfudz Ali, menegaskan bahwa kerukunan merupakan fondasi utama kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, perbedaan keyakinan adalah realitas yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati dan menjunjung nilai kemanusiaan.

Mewakili Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, M. Sakban menyampaikan bahwa FKUB selama ini berperan aktif menjaga kebersamaan dan kerukunan umat beragama melalui sinergi dengan Kementerian Agama dan Kesbangpol. Ia menilai kondisi kerukunan di Pringsewu relatif aman dan kondusif. Namun, tantangan ke depan semakin kompleks dengan munculnya paham ekstrem dan radikal yang memanfaatkan teknologi dan media digital. Oleh karena itu, dialog lintas agama perlu terus diperkuat dan diperluas.

Pandangan kerukunan juga disampaikan oleh tokoh agama Buddha Kabupaten Pringsewu, Romo Sutarman, yang menekankan bahwa keberagaman merupakan bagian alami dari kehidupan dan harus disikapi sebagai peluang untuk saling belajar. Sementara itu, tokoh agama Hindu, Suyono, menyebut Pringsewu sebagai miniatur Indonesia yang kaya akan keberagaman suku dan budaya, sehingga membutuhkan kerja sama dan toleransi yang berkelanjutan.

Dari kalangan Kristen Protestan, Ketua PGI Kabupaten Pringsewu, Dr. Christya P., menegaskan bahwa dialog lintas iman merupakan mandat teologis yang berakar pada ajaran kasih kepada sesama. Hal senada disampaikan tokoh Katolik, Romo Thomas Widodo, yang menilai perbedaan sebagai anugerah dan sumber kekuatan apabila dikelola dengan sikap saling menghormati.

Sebagai puncak kegiatan, para tokoh lintas agama membacakan dan menyepakati Deklarasi Kerukunan Tokoh Lintas Agama Kabupaten Pringsewu yang berisi sembilan poin komitmen bersama, yakni:

1. Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Memelihara dan memperkuat kerukunan antarumat beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Menghormati dan menghargai setiap perbedaan keyakinan, suku, budaya, dan tradisi sebagai kekayaan bangsa Indonesia.

4. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, kekerasan, provokasi, serta tindakan diskriminatif atas dasar agama atau kepercayaan.


5. Mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sosial-keagamaan di masyarakat.

6. Bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang aman, damai, dan toleran.

7. Berperan aktif dalam pencegahan radikalisme, ekstremisme, dan intoleransi di lingkungan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

8. Menguatkan pendidikan dan pembinaan moderasi beragama, terutama kepada generasi muda.

9. Berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan serta mempererat persaudaraan demi terwujudnya Kabupaten Pringsewu yang harmonis, rukun, dan berkelanjutan.

Melalui deklarasi tersebut, para tokoh agama berharap nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama tidak berhenti pada forum dialog, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Kabupaten Pringsewu diharapkan terus menjadi ruang hidup bersama yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh pemeluk agama.

Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال