GADINGREJO - Sebanyak 61 Aparatur Sipil Negara (ASN) Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu beralih status menjadi ASN Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Para Penyuluh Pertanian tersebut terdiri dari 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 29 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 7 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat menyerahkan SK Kementerian Pertanian RI kepada para ASN Penyuluh Pertanian terkait pengalihan ASN dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin (15/12/2025) mengatakan peralihan status tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional bagi memperkuat kelembagaan penyuluhan.
"Kebijakan tersebut bertujuan memastikan adanya standar kinerja yang lebih terukur, sistem pembinaan berkelanjutan, serta pengembangan karier yang lebih jelas dan profesional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran penyuluh sebagai ujung tombak pembangunan pertanian, dengan dukungan struktural yang lebih solid di tingkat pusat, tanpa mengurangi kedekatan dan pengabdian penyuluh kepada petani di daerah," ujarnya.
Bupati Pringsewu juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyuluh pertanian yang selama ini telah mengabdikan tenaga, pikiran dan waktu untuk mendampingi para petani. Dedikasi para Penyuluh Pertanian dalam memecahkan berbagai persoalan di lapangan serta menjaga ketahanan pangan daerah merupakan wujud pengabdian yang patut dibanggakan.
"Pemkab Pringsewu tetap berkomitmen untuk menjalin sinergi dan koordinasi yang erat dengan Kementerian Pertanian. Meskipun secara administrasi Penyuluh Pertanian berada di bawah naungan Kementerian Pertanian, kontribusi dan peran penyuluh bagi petani di Kabupaten Pringsewu tetap sangat dibutuhkan. Keberhasilan pembangunan pertanian adalah kerja bersama yang tidak dibatasi oleh sekat kelembagaan," kata Bupati.
Riyanto berharap proses alih tugas ini dapat berjalan lancar serta membuka ruang bagi peningkatan profesionalisme, kapasitas dan kesejahteraan para Penyuluh Pertanian, dan langkah ini menjadi awal yang baik bagi penguatan sistem penyuluhan, dan mendorong kemajuan pembangunan pertanian di Kabupaten Pringsewu.
Sementara itu, Plt Kadis Pertanian Kabupaten Pringsewu Maryanto menjelaskan pengalihan status ASN Penyuluh Pertanian dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu ke Kementerian Pertanian dilakukan melalui 3 tahap, yakni tahap pertama sebanyak 52 orang, tahap kedua 2 orang, dan tahap ketiga sebanyak 7 orang.
Pada kegiatan yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Pringsewu, serta dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Hendrid beserta para Kabid Dinas Pertanian setempat, juga diserahkan penghargaan kepada para juara penilaian Penyuluh Teladan, masing-masing Juara I Hening Yogo Astuti, Juara II Ita Yulianti, dan Juara III Maryuni. (Ant)
Tags
SOSIAL