PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen melakukan pembenahan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Arif Nugroho pada kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman RI Provinsi Lampung di Dinas Sosial dan Dinas P dan K setempat, pada Rabu (5/11/2025), berharap penilaian Ombudsman ini akan meningkatkan sekaligus mewujudkan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.
“Melalui penilaian ini pula kita bisa mengetahui kekurangannya sekaligus mekakukan upaya perbaikan. Hal ini juga menjadi wujud komitmen kita bagi meningkatkan kualitas pelayanan menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman juga melakukan penilaian pada sejumlah perangkat daerah lainnya, khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, seperti RSUD dan SMPN 1 Sukoharjo. (*)
Tags
SOSIAL