LAMPUNG TIMUR – Jajaran Polsek Sekampung Udik, Polres Lampung Timur, saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga, SU (62), warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (11/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB di area perkebunan Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, aksi curas berawal ketika korban sedang berada di ladang miliknya. Saat itu, korban yang tengah duduk di atas sepeda motornya tiba-tiba didatangi oleh tiga orang tak dikenal. Salah satu pelaku langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam ke arah bahu korban.
Korban yang terkejut berusaha menyelamatkan diri dengan turun dari sepeda motor. Namun, pelaku kembali mengayunkan senjata tajam ke arah korban. Upaya penyerangan kedua berhasil ditangkis korban dengan tangan kanannya, meski mengakibatkan luka bacok di jari. Setelah berhasil melukai korban, para pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat warna hitam.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok cukup serius di bagian bahu serta jari tangan kanan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Airan untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Polsek Sekampung Udik yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para petani yang beraktivitas di ladang, agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Disarankan untuk tidak sendirian ketika berada di kebun yang jauh dari pemukiman, serta segera melapor jika menemukan orang-orang mencurigakan.
Tags
Kriminal