PERNYATAAN SIKAP PUBLIK Terkait Keterlambatan Rapat Paripurna DPRD Pringsewu

Pringsewu - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu yang kembali mengalami keterlambatan patut menjadi perhatian bersama. Jadwal rapat yang seyogianya dimulai pukul 09.00 WIB, pada kenyataannya baru dapat dilaksanakan hampir dua jam kemudian. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai komitmen waktu dan tanggung jawab para wakil rakyat terhadap agenda publik.

Menanggapi hal ini, mantan Ketua Umum Badan Mahasiswa Pringsewu Seluruh Indonesia (BMPSI), Arya Dwi Saputra, menyampaikan keprihatinannya. Menurut Arya, keterlambatan dalam agenda resmi kelembagaan seperti rapat paripurna bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menunjukkan adanya pola kerja yang belum mencerminkan kedisiplinan dan etika kelembagaan yang seharusnya dijunjung tinggi.

"Forum paripurna adalah ruang terhormat dalam kerja-kerja legislatif. Ketika waktu pelaksanaannya tidak dihormati, maka yang terdampak bukan hanya citra lembaga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi wakil rakyat," ujar Arya.

Ia juga mendorong agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Pringsewu dapat bersikap tegas dan profesional dalam merespons hal ini. Sebab, berdasarkan tata tertib DPRD, BK memiliki peran strategis dalam menjaga marwah, etika, dan disiplin seluruh anggota dewan. "Kami percaya, BK memiliki kewenangan untuk memberi teguran ataupun sanksi secara proporsional kepada anggota yang tidak menjalankan tugas dengan semestinya," tambahnya.

Arya menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapat pelayanan politik yang baik dan tepat waktu. “Waktu publik adalah sesuatu yang berharga. Maka sudah sepatutnya semua elemen di DPRD menempatkan kedisiplinan sebagai bagian dari penghormatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Arya juga menyatakan akan terus mengawal jalannya kinerja kelembagaan DPRD agar tetap berpihak pada nilai-nilai pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang, dan lembaga legislatif dapat menjadi teladan dalam budaya kerja yang tertib, disiplin, dan profesional.
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال