Pemkab Pringsewu Dukung Pelatihan Paralegal untuk Perluas Akses Keadilan Masyarakat

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWRI bekerja sama dengan Law Firm Alpha Lawyers. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Hotel Urban Style, Pringsewu, Sabtu (28/06/2025).

Acara dibuka secara resmi melalui sambutan tertulis Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Hipni, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya bagi kelompok yang kurang mampu dalam mengakses bantuan hukum.

Kegiatan ini bukan hanya meningkatkan literasi hukum, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk berperan sebagai paralegal dalam menyelesaikan persoalan hukum secara non-litigasi,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa paralegal bukanlah pengacara, namun memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami hak-haknya, menyusun dokumen hukum, serta memberikan advokasi di luar pengadilan. Program ini, menurut Bupati, juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2021.

“Keberadaan paralegal di tengah masyarakat akan memperluas akses keadilan, terutama bagi kelompok rentan, miskin, dan terpinggirkan. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Semoga ilmu yang diperoleh bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat Pringsewu,” pungkasnya.

Ketua Umum DPP LBH PWRI, Darmawan, S.H., M.H., yang juga merupakan advokat dan praktisi hukum, dalam sesi pemaparannya menegaskan bahwa program pelatihan paralegal ini menjadi strategi penting untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Kehadiran paralegal adalah bentuk nyata dari hadirnya negara di tengah masyarakat melalui pendekatan yang partisipatif dan inklusif. Kepala desa dan warga yang mengikuti pelatihan ini akan menjadi ujung tombak dalam penyelesaian persoalan hukum secara damai dan edukatif,” ungkap Darmawan.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas hukum bagi aparatur desa dan kelurahan sangat relevan untuk mendorong penyelesaian konflik non-litigatif serta membentuk masyarakat yang sadar hukum. “Kami tidak ingin hukum hanya berhenti di ruang pengadilan. Hukum harus hidup di tengah masyarakat, dipahami, dan dijalankan oleh semua lapisan masyarakat,” tegasnya.

Darmawan juga menyampaikan harapannya agar para peserta, khususnya para kepala desa, dapat menjadi agen perubahan di wilayah masing-masing dalam mewujudkan perdamaian sosial dan keadilan. “Kami berharap lahir paralegal yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan komitmen untuk membantu masyarakat secara sukarela dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, paralegal adalah anggota masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan hukum dasar dan bukan advokat, namun memiliki tugas membantu masyarakat secara non-litigasi, berperan sebagai penyuluh hukum, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan lembaga hukum.

Setiap paralegal wajib menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, kepedulian sosial, tidak diskriminatif, serta menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang mereka dampingi,” pungkasnya.

Selain Darmawan, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, seperti Afrizal, S.H., M.H. (Wakil Rektor UMPRI), Yanuar Zuliansyah, S.H. (Sekretaris DPP LBH PWRI), dan M. Anthon, S.H. (Ketua DPD LBH PWRI Provinsi Lampung), dengan Eddi Wibowo (Pemred GPS) bertindak sebagai moderator.

Pejabat Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang turut hadir di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hipni, S.E., M.M., Plt. Kepala Kesbangpol Indra Heriyadi, S.STP., M.M., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Moudy Ary Nazolla, S.STP., M.H.
Lebih baru Lebih lama

Editor : Havid Nurmanto

نموذج الاتصال